MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Jakbar Gelar Operasi Gabungan, Awasi TKA di Sekolah Nasional High Jakarta School

Publisher: Redaksi 16 November 2023 2 Min Read
Share
Petugas Inteldakim Kanimsus Jakbar melakukan operasi gabungan pengawasan TKA di Sekolah Nasional High Jakarta School.
Petugas Inteldakim Kanimsus Jakbar melakukan operasi gabungan pengawasan TKA di Sekolah Nasional High Jakarta School.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id –  Petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, melakukan operasi gabungan pengawasan tenaga kerja asing (TKA), Rabu, 16 November 2023.

Kali ini menyasar Sekolah Nasional High Jakarta School, Jalan Raya Pos Pengumben No.41 RT.6/RW.3 Srengseng Kembangan, Kota Jakarta Barat.

Operasi yang melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian ini, merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Administrasi Jakarta Barat pada tanggal 25 Oktober 2023.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas gabungan berhasil mendata sebanyak 49 orang TKA yang bekerja sebagai tenaga pengajar di sekolah tersebut. Seluruh TKA tersebut telah mengantongi izin tinggal keimigrasian yang sah, yaitu IMTA dan ITAS.

Baca Juga:  Permudah Prosedur Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Banten Dorong Investasi Lancar dan Legal

Namun, petugas gabungan juga menemukan beberapa TKA yang berdomisili di luar wilayah tempat tinggal yang tercantum dalam izin tinggalnya. Oleh karena itu, petugas gabungan akan melakukan pendalaman terkait alamat domisili seluruh TKA tersebut.

Kabid Inteldakim Kanimsus Jakbar, Mangatur Hadi Putra Simanjuntak, mengatakan, bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa keberadaan TKA di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Operasi gabungan ini merupakan upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat,” kata Mangatur.

Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Baca Juga:  Ramadan 1447 H, Imigrasi Surabaya Atur Jam Pelayanan Selama Puasa

Lalu, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Administrasi Jakarta Barat, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Barat, Badan Intelijen Negara Daerah Jakarta Barat, Badan Intelijen Strategis Perwakilan Jakarta Barat, kecamatan Kembangan, Kapolsek Kembangan, dan Koramil 07 Kembangan. (cak/bad)

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Imigrasi Jakbar, Inteldakim Kanimsus Jakbar, Kemenkumham DKI Jakarta, Kota Administrasi Jakarta Barat, Sekolah Nasional High Jakarta School, Tenaga Kerja Asing, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran

Nasional

Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan

Hukum

Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK

Pemasyarakatan

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?