MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Pesan Dirjen AHU saat Lantik dan Ambil Sumpah 435 Notaris

Publisher: Admin 4 November 2023 2 Min Read
Share
Dirjen AHU Cahyo R Muhzar foto bersama dengan para Pimti di lingkungan Kemenkumham Jatim usai pelantikan notaris
Dirjen AHU Cahyo R Muhzar foto bersama dengan para Pimti di lingkungan Kemenkumham Jatim usai pelantikan notaris.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo R. Muzhar melantik 435 Notaris yang berkedudukan di wialayah hukum provinsi Jatim, Jumat, 4 November 2023.

Menurut Cahyo, pelantikan dan pengambilan sumpah bukan sekedar acara seremonial belaka. Pelantikan di Hotel Westin Surabaya ini, diikuti 412 Notaris baru, 20 Notaris pindahan dan 2 Notaris pengganti antar waktu.

Turut hadir dalam pelantikan kali ini Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Kadiv Yankumham Nur Ichwan, Kadiv Administrasi Saefur Rochim dan Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar.

Dalam sambutannya Cahyo mengungkapkan bahwa sumpah dan pelantikan ini merupakan amanat dari Undang-Undang tentang Jabatan Notaris. Sehingga turut wajib diberlakukan bagi Notaris termasuk Notaris Pengganti sebelum menjalankan jabatannya.

Baca Juga:  Resmi Beroperasi, PD RPH Optimis Rumah Potong Khusus Babi Miliki Prospek Bagus

“Pengambilan sumpah bukan sekedar acara seremonial belaka, namun ada lafal sumpah yang diucapkan. Sumpah tersebut merupakan janji kepada Tuhan Yang Maha Esa yang harus dipenuhi terkait pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Lebih lanjut Cahyo menjelaskan, baik Notaris maupun Notaris Pengganti dalam menjalankan tugas dan jabatannya sangat penting untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian dalam proses pembuatan akta autentik.

“Laksanakan prinsip kehati-hatian dalam proses pembuatan akta autentik mengingat seringnya terjadi permasalahan hukum terhadap akta autentik yang dibuat notaris karena terdapat pihak-pihak yang melakukan kejahatan seperti memberikan surat palsu dan keterangan palsu ke dalam akta yang dibuat notaris,” pesannya.

Baca Juga:  Imigrasi Malang Gelar Rakor Tim Pengawasan Orang Asing di Lumajang

Dalam pelantikan kali ini, terdapat dua orang yang disumpah kewarganegaraanya menjadi WNI, turut hadir Kepala Biro Hukum Lilik Pudjiastuti, Ketua Pengwil INI Jatim Siti Anggraeni Hapsari, dan Ketua MPNW Jatim Mahmud Fauzi. (hum/cak)

TAGGED: Administrasi Hukum Umum, Cahyo R Muzhar, Dirjen AHU, Hotel Westin Surabaya, Kemenkumham Jatim, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
DPR Kompak Desak Kemenkes Usut Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Sanksi Tegas
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
DPR Kompak Desak Kemenkes Usut Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Sanksi Tegas
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

Hukum

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara

Hukum

Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan

Nasional

Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?