LUMAJANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Malang melakukan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Lumajang di Hotel Gajah Mada Lumajang, Rabu, 21 Februari 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut dari dinas serta instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Lumajang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Indarto Sri Wahyuni, mengatakan, kegiatan pengawasan orang asing merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Kantor Imigrasi.
“Dengan wilayah kerja yang cukup luas mencangkup empat Kota dan empat Kebupaten, Kantor Imigrasi Malang harus dapat menjalin sinergi dengan setiap instansi di daerah dalam hal pengawaan orang asing,” tukas Indarto.
Pihaknya berupaya untuk selalu menjalin komunikasi dengan berbagai pihak khususnya di internal Tim Pengawasan Orang Asing di setiap wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang.
Selain pemaparan materi oleh Rio Restu selaku SPV Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, kegiatan di lanjutkan dengan tanya jawab dan sharing informasi tentang keberadaan orang asing di Kabupaten Lumajang. HUM/BOY