MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Studi Tiru di Madiun: Imigrasi Kalianda Berharap Masyarakat Terhindar dari TPPO

Publisher: Admin 24 September 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Sargiyono menerima cenderamata dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Andro Eka Putra.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Sargiyono menerima cenderamata dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Andro Eka Putra.
Ad imageAd image

MADIUN, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Sargiyono, bersama tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, melakukan studi tiru Desa Binaan Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, pada tanggal 21 hingga 23 September 2023.

Rombongan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Andro Eka Putra, untuk mengamati langsung ruang sekretariat Desa Binaan Imigrasi yang terletak di Kantor Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo.

Kakanim Andro menjelaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi adalah hasil kolaborasi antara lembaga imigrasi dengan pihak-pihak terkait. Tujuannya adalah agar masyarakat di daerah dapat memperoleh informasi keimigrasian secara langsung melalui perangkat desa yang telah diberi pengetahuan terkait keimigrasian.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Jatim Ajak Wujudkan Good and Clean Governance

Andro menambahkan bahwa manfaat dari desa binaan imigrasi adalah memberikan wawasan kepada masyarakat terkait keimigrasian sehingga mereka tidak mudah tertipu oleh oknum nakal yang menawarkan jasa untuk berangkat ke luar negeri secara ilegal.

Sementara itu, Kakanim Kalianda, Sargiyono, berharap bahwa setelah pelaksanaan studi tiru ini, hal ini dapat menjadi langkah awal bagi Kantor Imigrasi Kalianda untuk turut serta memberikan edukasi kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan harapan agar mereka tidak menjadi korban TPPO.

“Dengan metode partisipatif yaitu berkolaborasi dengan pemerintah desa, akan sangat banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat di sekitar kantor kita dan masyarakat Lampung,” ungkap Sargiyono.

Baca Juga:  Pekan Ke-2 Gelar Layanan Paspor Simpatik, Imigrasi Tanjung Perak Bagi-bagi Paspor Gratis

Sargiyono juga menekankan bahwa salah satu tujuan utama dari langkah ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait keimigrasian, khususnya bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam arahan Kadiv Imigrasi dan Kadiv Administrasi yang turut serta dalam rombongan, diharapkan bahwa setelah ini Kantor Imigrasi Kalianda dapat segera menetapkan Desa Binaan Imigrasi di wilayah kerjanya untuk pencegahan terjadinya TPPO. (hum/cak)

TAGGED: Desa Binaan Imigrasi, Dolopo Madiun, Imigrasi Kalianda, Imigrasi Madiun, Kemenkumham Jatim, Pekerja Migran Indonesia, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?