MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanim Semarang Hadiri Rakor Antisipasi TPPO Bareng Densus 88, BNPT, dan BP2MI

Publisher: Admin 15 September 2023 2 Min Read
Share
Kakanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan mendapat kesempatan menanyakan hal-hal yang menyangkut keimigrasian dalam rakor tersebut.
Kakanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan mendapatkan kesempatan bertanya menyangkut banyak hal guna memganyisipasi dan mencegah terjadianya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai dengan implementasi Perjanjian Kerja Sama dengan BP2MI dan Densus 88.
Ad imageAd image

BALI, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, menghadiri rapat koordinasi Implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kementerian/Lembaga di Renaissance Bali Nusa Dua Resort, Kamis (14/09/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Kerjasama Keimigrasian, Heru Tjondro serta Kepala UPT Imigrasi di wilayah kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Ada lima narasumber dalam rakor kali ini yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, dan Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham.

Baca Juga:  Bekerja sebagai Pemijat dan Pemandu Lagu, 4 WNA Tiongkok Dipulangkan Paksa

Dalam sambutannya, Direktur Kerjasama Keimigrasian Heru Tjondro menyampaikan, BNPT dan Densus 88 Anti Teror dipilih karena berkaitan dengan mekanisme dan penanganan terduga teroris atau orang yang terpapar paham radikalisme dalam kaitannya dengan permohonan paspor, perlintasan, dan hasil dari pengawasan keimigrasian.

“Narasumber dari BP2MI sengaja kami hadirkan untuk memberikan pengetahuan guna mencegah maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai dengan implementasi Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani,” jelas Heru Tjondro.

Heru melanjutkan bahwa Direktur Konsuler akan memaparkan masalah notifikasi konsuler yang erat kaitannya dengan kunjungan atau permintaan data dari perwakilan asing yang langsung ke UPT tanpa melalui Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga:  Kukuhkan Petugas Pimpasa Anoi Hitam, Imigrasi Sabang Tekan TPPO Modus Iming-iming Kerja di LN Penghasilan Besar

“Kami bekerja sama dengan Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham ingin mensosialisasikan bagaimana mekanisme penataan dan pembentukan kerjasama di lingkungan Kemenkumham baik di tingkat pusat maupun daerah sehingga tercipta keseragaman tata laksana kerjasama di Kemenkumham,” tutur mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat ini.

Dengan hadirnya narasumber yang sangat berkompeten tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan para peserta untuk bertanya dan menggali pengalaman serta menambah ilmu pengetahuan dan kedepannya pengetahuan tersebut dapat diimplementasikan di Unit Kerja masing-masing. (hum/cak)

TAGGED: BNPT, BP2MI, Densus 88, Ditjen Imigrasi, Penanggulangan Teroris, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Hukum

Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Korupsi

KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?