MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cabuli Anak Tiri, Bapak Asal Jember Nyaris Dibakar Massa

Modus Suruh Korban Memijat

Publisher: Admin 9 Juli 2023 2 Min Read
Share
Jahrawi (43), lelaki warga Dusun Gumukbaung, Desa Sukoreno.
Ad imageAd image

Jember – Berdalih setiap kali minta ‘jatah’ biologis kepada istri selalu beralasan ngantuk, Jahrawi (43), lelaki warga Dusun Gumukbaung, Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, Jember, tega mencabuli anak tiri.

Aksi bejatnya itu tertangkap basah oleh Su’ adah (45), yang tidak lain adalah istrinya sendiri. Nyaris, kelakuan tak pantas Jahrawi itu membuat warga sekitar marah.

Kapolsek Kalisat, AKP Istiono mengatakan, tersangka Jahrawi sedang diamuk massa karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya. Mendapat informasi, anggota Reskrim Polsek Kalisat mendapat informasi ke TKP mengamankan pelaku.

“Sesampainya di TKP, masyarakat sudah berkumpul di depan rumah pelaku dan hendak akan membakarnya,” ujar mantan Kapolsek Sumberjambe itu, Minggu (9/7/2023).

Baca Juga:  Kantor ATR/BPN Jember Buka Layanan Sabtu-Minggu di Tenda Biru untuk PTSL

Mendapati hal itu, kemudian tim Senyap Unit Reskrim Polsek Kalisat segera menghalau warga dan mengamankan tersangka untuk dibawa ke Mapolsek Kalisat guna proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka melakukan aksinya dengan modus menyuruh korban yang berinisial S-S-D (11) pada Sabtu tanggal 01 Juli 2023, sekira jam 22.00 wib untuk memijat kemudian memaksa korban berbaring dan melakukan perbuatan yang tidak terpuji.

“Tersangka tukang kayu itu yang tidak lain suami pelapor, mengaku aksinya ini dilakukan kali ketiganya, lantaran Istrinya (pelapor) suka main handphone berlama-lama ketika diajak atau minta jatah beralasan ngantuk (tidur), ” beber AKP Istiono.

Baca Juga:  Irjen Kemenkumham Pesan Tujuh Karakter Agung saat Kunjungi Bapas dan Lapas Jember

Atas perbuatannya, tersangka dijerat tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1),(2) jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016.

Isinya tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 th 2016 ttg perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (cak/bad)

TAGGED: Cabuli Anak Tiri, Jember, Kriminal, Polsek Kalisat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
16 Agustus 2025
Jenderal Bintang Tiga Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Siap Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo
16 Agustus 2025
Dugaan Penghilangan Bukti di Kantor Maktour: MAKI dan Pukat UGM Desak KPK Jerat Pelaku dengan Pasal Perintangan Penyidikan
16 Agustus 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
MA Tolak PK Kedua Jessica Kumala Wongso: Kasus ‘Kopi Sianida’ Berakhir, Hukuman Tetap 20 Tahun Penjara
16 Agustus 2025

NASIONAL

Jenderal Bintang Tiga Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Siap Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo
16 Agustus 2025
Dugaan Penghilangan Bukti di Kantor Maktour: MAKI dan Pukat UGM Desak KPK Jerat Pelaku dengan Pasal Perintangan Penyidikan
16 Agustus 2025
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Temukan Dugaan Penghilangan Bukti, Bos Maktour Terancam Terseret Pasal Perintangan Penyidikan
16 Agustus 2025
Skandal Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Temukan Dugaan Penghilangan Bukti, Bos Maktour Bakal Diperiksa
16 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Karutan Medaeng Tomi Elyus bersama Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kadiyono mendonorkan darahnya.
Semarak Perayaan HUT RI Ke-80, Rutan Surabaya Gelar Donor Darah “Satu Tetes untuk Negeri”
14 Agustus 2025
Kontroversi Podcast Abraham Samad Berujung Pemeriksaan Soal Ijazah Jokowi
14 Agustus 2025
Tragedi Prada Lucky: Komisi I DPR Minta TNI Berbenah Total, Hapus Praktik Senior-Junior
14 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Hukum

Jenderal Bintang Tiga Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Siap Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo

Korupsi

Dugaan Penghilangan Bukti di Kantor Maktour: MAKI dan Pukat UGM Desak KPK Jerat Pelaku dengan Pasal Perintangan Penyidikan

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi

Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?