MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Pesan Menteri ATR/BPN saat Menyerahkan Sertifikat Door to Door ke Warga Jombang

Publisher: Admin 6 Juli 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kanwil BPN Jatim Jonahar menyaksikan Menteri Hadi Tjahjanto memberikan sertifikat kepada warga Dusun Kapas, Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Jombang.
Ad imageAd image

Jombang – Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Jonahar, door to door menyerahkan 11 sertifikat di Dusun Kapas, Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Kamis (6/7/2023) siang.

Kehadiran mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini, ingin memastikan langsung di lokasi penyerahan sertifikat terkait pendaftaran tanah masyarakat, aset pemerintah dan wakaf berjalan baik. Hadi juga ingin mendapat pemgaduan langsung terkait proses pengurusan sertifikat.

Turun dari mobil, Menteri Hadi Tjahjanto yang disambut jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang, langsung menuju lokasi pembagian sertifikat. Disela-sela membagikan sertifikat itulah, Hadi berpesan agar sertifikat dijaga dengan sebaik mungkin.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap

“Saya pesan, setelah mendapat sertifikat, jangan sampai jatuh ke tangan orang lain, atau orang yang tidak bertanggungjawab. Apalagi masuk ke rentenir,” pesan Menteri Hadi kepada Ny Imroatin (62), pemilik tanah sekitar 500 M2 yang baru saja menerima sertifikat.

Hadi menjelaskan, bahwa sertifikat tanah ini memiliki nilai ekonomis. Yakni, bisa digunakan sebagai agunan di bank untuk mendapat modal. Dengan begitu, lanjut Hadi, modal tersebut bisa untuk membuka usaha, sehingga bisa membantu warga menambah penghasilan.

“Tapi jangan digunakan konsumtif ya bu.. Jangan untuk beli sepeda motor. Tapi untuk usaha,” terang Hadi.

Untuk diketahui, sertifikat yang diserahkan Menteri ATR/BPN itu hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain penyerahan 11 sertifikat tanah itu, Menteri Hadi menyerahkan 8 sertipikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Akhiri Konflik Aset Keluarga: BPN Jatim & PTA Surabaya Resmi Satukan Langkah Percepat Kepastian Hukum

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar.

Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Kakantah Surabaya I, Kakantah Surabaya 2, Kakantah Kota Kediri, Kantah Pasuruan Kota dan para kakantah di Jatim lainnya.

Mengakhiri kunjungan kerjanya, Menteri ATR-BPN menyerahkan 19 Sertipikat Tanah Wakaf kepada 9 penerima di Desa Sukoiber. (cak/nik)

TAGGED: Jombang, Kanwil BPN Jatim, Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto, Penyerahan Sertifikat Jombang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026
KPK Tanggapi Pernyataan Noel soal Operasi Tipu-tipu, Minta Fokus Persidangan
27 Januari 2026
Noel Klaim Mendapat Informasi A1, Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berhati-hati
27 Januari 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Sampaikan Harapan Hukum Mati dalam Kasus Korupsi
27 Januari 2026
Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Fitnah
27 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026
KPK Tanggapi Pernyataan Noel soal Operasi Tipu-tipu, Minta Fokus Persidangan
27 Januari 2026
Noel Klaim Mendapat Informasi A1, Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berhati-hati
27 Januari 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Sampaikan Harapan Hukum Mati dalam Kasus Korupsi
27 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia
24 Januari 2026
Suasana permohonan Paspor Simpatik yang digelar oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Diserbu Masyarakat Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon Dalam Sehari
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal

Korupsi

KPK Tanggapi Pernyataan Noel soal Operasi Tipu-tipu, Minta Fokus Persidangan

Korupsi

Noel Klaim Mendapat Informasi A1, Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berhati-hati

Korupsi

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Sampaikan Harapan Hukum Mati dalam Kasus Korupsi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?