MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi A Minta Pemkot Buatkan e-KTP di Aplikasi IKD

Publisher: Admin 27 Juni 2023 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Budi Leksono.
Ad imageAd image

Surabaya –  Antrean e-KTP yang masih dilakukan oleh masyarakat Surabaya, menjadi perhatian Komisi A DPRD Kota Surabaya. Wakil rakyat ini meminta sebaiknya untuk dapat e-KTP bisa dibuatkan langsung melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pasalnya, ditengah maraknya aktivasi KTP digital via IKD, perekaman e-KTP harusnya bisa langsung dibuatkan. Menurut legislator PDI Perjuangan (PDI-P) Kota Surabaya ini, saat ini kurang lebih ada sekitar 26 ribu antrean untuk e-KTP di Surabaya.

“Daripada nunggu lama memang sebaiknya 26 ribu antrean tersebut bisa langsung dibuatkan di IKD,” ujar Wakil Ketua Komisi A Budi Leksono.

Ia menjelaskan, ditengah gencarnya Pemkot Surabaya dalam hal ini Dispendukcapil menyarankan warga kota agar segera melakukan aktivasi digitalisasi kependudukan via aplikasi IKD, maka alangkah baiknya dibuatkan sekaligus yang antre daftar e-KTP via IKD.

Baca Juga:  Peringati Hari Pramuka, Wawali Ajak Amalkan Kebaikan Menuju Indonesia Maju

“Kebetulan operasional sistem IKD sekarang ini tidak hanya di android saja, melainkan juga di Iphone. Nah ini salah satu bentuk inovasi Dispendukcapil Kota Surabaya bagi warga yang akan mengurus e-KTP,” terang Budi Leksono yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.

Ia menerangkan, aktivasi KTP via aplikasi IKD merupakan program dari pusat dalam hal ini Kemendagri yang diteruskan di setiap daerah. Karena pada saat itu, secara nasional terjadi kekosongan blanko KTP.

Dengan IKD, kata Budi Leksono, kita memiliki data kependudukan secara digital baik itu KTP, KK, Kartu BPJS, pajak kendaraan, dan PBB. Sehingga jika terjadi hilang KTP misalnya, kita tidak perlu repot lagi urus baru dan lapor ke kepolisian maupun ke Kecamatan dan Kelurahan.

Baca Juga:  Lika-liku Paulus Tannos: Pernah Gagal Ditangkap KPK Padahal Berhadap-hadapan

“Tinggal klik IKD, KTP kita lengkap masih ada secara digital, jadi tidak perlu khawatir akan kehilangan data kependudukan kita,” pungkasnya. Seperti diketahui, guna mempercepat aktivasi KTP digital, Dispendukcapil Kota Surabaya saat ini telah membuka layanan aktivasi di pusat perbelanjaan setiap akhir pekan.

Adapun jadwal layanan aktivasi IKD dibuka pada Sabtu-Minggu tanggal 13-14 Mei dan 27-28 Juni 2023 di lima mal Surabaya. Yakni, Grand City Mall, Trans Icon, Plaza Surabaya, Galaxy Mall, dan Ciputra World. Layanan di lima mal tersebut dibuka mulai pukul 10.00-21.00. (cak/boy)

TAGGED: Budi Leksono, e-KTP, Identitas Kependudukan Digital, Komisi A DPRD Surabaya, PEMKOT SURABAYA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang
12 September 2026
4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Minibus Travel Daytrans rusak parah setelah menabrak truk di Tol Jombang-Mojokerto.
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka
12 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang
12 September 2026
4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Minibus Travel Daytrans rusak parah setelah menabrak truk di Tol Jombang-Mojokerto.
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi

Hukum

Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit

Minibus Travel Daytrans rusak parah setelah menabrak truk di Tol Jombang-Mojokerto.
Peristiwa

Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk

Peristiwa

Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?