MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi A Minta Pemkot Buatkan e-KTP di Aplikasi IKD

Publisher: Admin 27 Juni 2023 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Budi Leksono.
Ad imageAd image

Surabaya –  Antrean e-KTP yang masih dilakukan oleh masyarakat Surabaya, menjadi perhatian Komisi A DPRD Kota Surabaya. Wakil rakyat ini meminta sebaiknya untuk dapat e-KTP bisa dibuatkan langsung melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pasalnya, ditengah maraknya aktivasi KTP digital via IKD, perekaman e-KTP harusnya bisa langsung dibuatkan. Menurut legislator PDI Perjuangan (PDI-P) Kota Surabaya ini, saat ini kurang lebih ada sekitar 26 ribu antrean untuk e-KTP di Surabaya.

“Daripada nunggu lama memang sebaiknya 26 ribu antrean tersebut bisa langsung dibuatkan di IKD,” ujar Wakil Ketua Komisi A Budi Leksono.

Ia menjelaskan, ditengah gencarnya Pemkot Surabaya dalam hal ini Dispendukcapil menyarankan warga kota agar segera melakukan aktivasi digitalisasi kependudukan via aplikasi IKD, maka alangkah baiknya dibuatkan sekaligus yang antre daftar e-KTP via IKD.

Baca Juga:  Realisasi Investasi 2024 Capai Rp40,47 Triliun, Pemkot Surabaya Siapkan Layanan Drive-Thru

“Kebetulan operasional sistem IKD sekarang ini tidak hanya di android saja, melainkan juga di Iphone. Nah ini salah satu bentuk inovasi Dispendukcapil Kota Surabaya bagi warga yang akan mengurus e-KTP,” terang Budi Leksono yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.

Ia menerangkan, aktivasi KTP via aplikasi IKD merupakan program dari pusat dalam hal ini Kemendagri yang diteruskan di setiap daerah. Karena pada saat itu, secara nasional terjadi kekosongan blanko KTP.

Dengan IKD, kata Budi Leksono, kita memiliki data kependudukan secara digital baik itu KTP, KK, Kartu BPJS, pajak kendaraan, dan PBB. Sehingga jika terjadi hilang KTP misalnya, kita tidak perlu repot lagi urus baru dan lapor ke kepolisian maupun ke Kecamatan dan Kelurahan.

Baca Juga:  Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera

“Tinggal klik IKD, KTP kita lengkap masih ada secara digital, jadi tidak perlu khawatir akan kehilangan data kependudukan kita,” pungkasnya. Seperti diketahui, guna mempercepat aktivasi KTP digital, Dispendukcapil Kota Surabaya saat ini telah membuka layanan aktivasi di pusat perbelanjaan setiap akhir pekan.

Adapun jadwal layanan aktivasi IKD dibuka pada Sabtu-Minggu tanggal 13-14 Mei dan 27-28 Juni 2023 di lima mal Surabaya. Yakni, Grand City Mall, Trans Icon, Plaza Surabaya, Galaxy Mall, dan Ciputra World. Layanan di lima mal tersebut dibuka mulai pukul 10.00-21.00. (cak/boy)

TAGGED: Budi Leksono, e-KTP, Identitas Kependudukan Digital, Komisi A DPRD Surabaya, PEMKOT SURABAYA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro, memberikan keterangan pers.
Ngamen Pakai Visa, Dua WNA Kolombia Dideportasi: Imigrasi Kulon Progo Tak Kasih Ampun
24 April 2026
Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal
24 April 2026
Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait TPPU di NTB
24 April 2026
Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal
24 April 2026
Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat
23 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro, memberikan keterangan pers.
Hukum

Ngamen Pakai Visa, Dua WNA Kolombia Dideportasi: Imigrasi Kulon Progo Tak Kasih Ampun

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri

Hukum

Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal

Nusa Tenggara Barat

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait TPPU di NTB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?