MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi D Harapkan Usulan Baznas Tak Tumpang Tindih dengan Program Pemkot Surabaya

Publisher: Admin 6 Juni 2023 3 Min Read
Share
Akmarawita Kadir, Ketua Pansus Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Ad imageAd image

Surabaya – Komisi D DPRD Kota Surabaya berharap, program-program dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya sejalan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebab, informasi dari Baznas ini bisa menjadi masukan serta dukungan untuk pembahasan raperda tentang percepatan penanggulangan kemiskinan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus Raperda Akmarawita Kadir dalamĀ hearing dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya, Senin (5/6/2023). Dalam hearing itu, komisi membidangi kesejahteraan rakyat ini meminta usulan-usulan Baznas sebagai masukan.

“Banyak program-program Baznas yang sejalan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Banyaknya informasi dari Baznas ini bisa menjadi masukan serta dukungan untuk raperda tentang percepatan penanggulangan kemiskinan,” beber Sekretarus Komisi D ini.

Dijelaskan politisi Golkar ini, jika program Baznas ini langsung menyisir orang-orang miskin, pra miskin, dan orang-orang tidak mampu khususnya.

Baca Juga:  Khofifah Buka Suara Poros Baru di Pilgub Jatim, Pasca PDI-P Beri Sinyal Melawan Petahana

“Nah ini karena banyak menyasar kesitu dan ini satu arah programnya dengan pemkot, sehingga bisa lebih mendukung lagi,” sambung Akma.

Dikatakan olehnya, dengan adanya raperda ini diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih antara program pemerintah maupun Baznas.

Contoh program bedah rumah. Ternyata di Baznas ada program bedah rumah. Program penebusan ijazah, program jamban, sumbangan kursi roda, dan tangan kaki palsu di Baznas juga ada.

“Ini nanti akan disinergikan dalam satu raperda, sehingga nanti peran dari baznas lebih nyata dan angka kemiskinan bisa ditekan. Sehingga kesejahteraan masyarakat Surabaya bisa dijamin,” beber wakil rakyat yang juga seorang dokter ini.

Baca Juga:  Di Surabaya Penderita TBC Tinggi, Komisi D Minta Pemkot Serius Tangani

Tidak hanya Baznas, peran masyarakat juga harus dilibatkan untuk bahu-membahu menekan angka kemiskinan.

Ia menambahkan bahwa peran Baznas dalam raperda ini sama karena program mereka mengikuti aturan dari pusat tinggal mensinergikan program. Dengan adanya program Baznas nanti akan digabungkan agar tidak ada program yang tumpang tindih dengan pemkot.

“Nanti tidak ada lagi warga yang sudah dapat bantuan di Baznas terus dapat lagi di pemkot. Istilah tidak tepat sasaran. Jadi raperda ini goalnya ada tim yang koordinasikan seluruh dinas agar langkahnya satu pintu tidak berjalan sendiri-sendiri di dinas masing-masing,” urai Akmarawaita.

Ia mengatakan bahwa Baznas mempunyai visi misi membantu fakir miskin yaitu sebagai sasaran untuk menurunkan angka kemiskinan. Jadi tujuan raperda ini satu pintu untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Surabaya.

Baca Juga:  Anggota PPS Kedungdoro Surabaya Ditolak Berobat, Cek Fakta Sebenarya

“Jadi ada tim yang mengkoordinasikan satu pintu sehingga nanti kelihatan. Jadi dengan satu klik saja minta data dan tidak perlu lagi ke dinsos atau kemana karena sudah link ke semua dinas. Nanti tidak ada lagi yang nanya salah sasaran,” sambungnya.

Akma berharap raperda ini selesai di akhir Juni dan Juli, sudah ada raperda baru. Rencananya dalam raperda ini akan ada sekitar 30-40 pasal yang masih rancangan dan minggu ini akan masuk pasal demi pasal. (CAK/BAD)

TAGGED: Akmarawita Kadir, Badan Amil Zakat Nasional, Baznas Surabaya, Golkar, Kemiskinan di Surabaya, Komisi D DPRD Surabaya, Pansus Kemiskinan Surabaya, PEMKOT SURABAYA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat
3 Juli 2025
Detik-detik Kritis Hasto Kristiyanto: Tuntutan Kasus Harun Masiku Dibacakan Hari Ini
3 Juli 2025
Gunung Duit Rp 1,3 Triliun: Penampakan Fantastis Sitaan Korupsi Minyak Goreng yang Bikin Melongo
3 Juli 2025
Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir,
Kawal Pembangunan Tiga SMPN Baru, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Dampak ke Sekolah Swasta
2 Juli 2025
Adam Rusydi
Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
2 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat
3 Juli 2025
Detik-detik Kritis Hasto Kristiyanto: Tuntutan Kasus Harun Masiku Dibacakan Hari Ini
3 Juli 2025
Gunung Duit Rp 1,3 Triliun: Penampakan Fantastis Sitaan Korupsi Minyak Goreng yang Bikin Melongo
3 Juli 2025
Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat

Hukum

Detik-detik Kritis Hasto Kristiyanto: Tuntutan Kasus Harun Masiku Dibacakan Hari Ini

Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir,
Pendidikan

Kawal Pembangunan Tiga SMPN Baru, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Dampak ke Sekolah Swasta

Adam Rusydi
Politik

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?