JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 21 September 2026.
Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim mengamankan 14 orang dalam OTT tersebut. Sirajudin diamankan di Jakarta bersama empat orang lainnya.
Sementara itu, delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Bolmut, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.
“Di mana dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang, yakni lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut,” ujar Budi.
Para pihak yang diamankan berasal dari berbagai unsur, mulai dari kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dengan nilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diamankan dari sejumlah lokasi dalam rangkaian OTT.
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.
Terkait konstruksi perkara, KPK menyebut penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Salah satu proyek yang tengah didalami penyidik adalah pembangunan infrastruktur jalan di lingkungan Dinas PUTR.
“Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUTR,” ujar Budi.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan untuk mendalami peran masing-masing serta rangkaian dugaan tindak pidana tersebut.
Pada tahap awal OTT, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku. HUM/GIT


