JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PDI-P masih menunggu laporan resmi terkait OTT KPK terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) atau Boltara Sirajudin Lasena sebelum menentukan langkah partai, Selasa 22 September 2026.
Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira mengatakan partainya mengetahui penangkapan Sirajudin dari pemberitaan media.
“Saya baca di berita media. Tapi pasti akan mengambil tindakan sambil menunggu laporan lebih lanjut kalau sudah seperti OTT seperti itu sih ya,” kata Andreas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 22 September 2026.
Andreas mengatakan PDI-P saat ini masih memantau perkembangan kasus yang menjerat Sirajudin.
“Iya, masih memantau kasusnya,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada Senin, 21 September 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim mengamankan 14 orang di sejumlah lokasi.
“Di mana dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang, yakni lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut,” ujar Budi kepada wartawan, Senin 21 September 2026.
Dari 14 orang yang diamankan, lima orang ditangkap di Jakarta, termasuk Sirajudin. Delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, termasuk di Kabupaten Bolmut, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.
“Lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara. Kemudian, delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utaranya, di antaranya di Kabupaten Bolmut itu sendiri, dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo,” ungkap Budi.
KPK selanjutnya akan menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai hasil pemeriksaan dan penyelidikan dalam OTT tersebut. HUM/GIT


