MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Baznas Sharing Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Surabaya

Publisher: Admin 5 Juni 2023 2 Min Read
Share
Ad imageAd image

Surabaya – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya memenuhi panggilan Komis D terkait pansus (panitia khusus) raperda (rancangan peraturan daerah) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Senin (5/6/2023).

Ketua Baznas Kota Surabaya, Moch Hamzah mengatakan kedatangan disini untuk sharing terkait program-program yang akan dilakukan Baznas Kota Surabaya bersama Komisi D.

Komisi D juga meminta usulan-usulan yang nantinya bisa dimasukkan dalam raperda percepatan penanggulangan kemiskinan.

“Jadi banyak yang ditanyakan apa saja yang dilakukan baznas. Programnya apa, syarat dan ketentuan dari baznas terkait penyaluran bantuan seperti apa, koordinasi baznas yang lembaga non struktural dengan pemerintah yang struktural seperti apa, siapa saja yang berhak menerima zakat,” kata Hamzah.

Baca Juga:  96 Tahun Persebaya, Aji Yakin Tim Kebanggaan Surabaya Ini Juara

Dikatakan, bahwa baznas mempunyai SOP yang mana dalam penyaluran zakat berkoordinasi dengan pemerintah melalui RT/RW. Karena mereka mengetahui warganya yang kurang mampu atau yang membutuhkan untuk diajukan ke baznas.

“Jadi pintu masuknya melalui RT/RW. Setelah itu pengajuannya direkomendasikan oleh UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) terkait di kecamatan,” ucapnya.

Salain itu, menurutnya apabila RT/RW belum bisa memastikan siapa yang mendapatkan bantuan, maka baznas akan melakukan survei ulang dan dilihat dari sisi regulasi maupun syar’i.

Dikatakan bahwa dalam rapat tersebut baznas meminta ada peranan masyarakat dalam upaya membantu baznas. Komisi D juga meminta ada usulan secara tertulis untuk raperda ini.

Baca Juga:  Pedagang Buku Kampung Ilmu Sambat Akses Jalan Rusak Berat

“Nanti akan kami bicarakan di internal kita untuk usulannya. Sehingga raperda ini menjadi raperda warga Surabaya yang mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan,” ungkapnya. (HUM/CAK)

TAGGED: Badan Amil Zakat Nasional, Baznas Surabaya, Kemiskinan di Surabaya, Komisi D DPRD Surabaya, PEMKOT SURABAYA, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia

Hukum

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Imigrasi

Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus

Hukum

Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?