MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Baznas Sharing Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Surabaya

Publisher: Admin 5 Juni 2023 2 Min Read
Share
Ad imageAd image

Surabaya – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya memenuhi panggilan Komis D terkait pansus (panitia khusus) raperda (rancangan peraturan daerah) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Senin (5/6/2023).

Ketua Baznas Kota Surabaya, Moch Hamzah mengatakan kedatangan disini untuk sharing terkait program-program yang akan dilakukan Baznas Kota Surabaya bersama Komisi D.

Komisi D juga meminta usulan-usulan yang nantinya bisa dimasukkan dalam raperda percepatan penanggulangan kemiskinan.

“Jadi banyak yang ditanyakan apa saja yang dilakukan baznas. Programnya apa, syarat dan ketentuan dari baznas terkait penyaluran bantuan seperti apa, koordinasi baznas yang lembaga non struktural dengan pemerintah yang struktural seperti apa, siapa saja yang berhak menerima zakat,” kata Hamzah.

Baca Juga:  Ratusan Portir Jadi Sasaran Kepedulian Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak

Dikatakan, bahwa baznas mempunyai SOP yang mana dalam penyaluran zakat berkoordinasi dengan pemerintah melalui RT/RW. Karena mereka mengetahui warganya yang kurang mampu atau yang membutuhkan untuk diajukan ke baznas.

“Jadi pintu masuknya melalui RT/RW. Setelah itu pengajuannya direkomendasikan oleh UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) terkait di kecamatan,” ucapnya.

Salain itu, menurutnya apabila RT/RW belum bisa memastikan siapa yang mendapatkan bantuan, maka baznas akan melakukan survei ulang dan dilihat dari sisi regulasi maupun syar’i.

Dikatakan bahwa dalam rapat tersebut baznas meminta ada peranan masyarakat dalam upaya membantu baznas. Komisi D juga meminta ada usulan secara tertulis untuk raperda ini.

Baca Juga:  Besok! Gerakan Pangan Murah Digelar di Pasar Induk Surabaya

“Nanti akan kami bicarakan di internal kita untuk usulannya. Sehingga raperda ini menjadi raperda warga Surabaya yang mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan,” ungkapnya. (HUM/CAK)

TAGGED: Badan Amil Zakat Nasional, Baznas Surabaya, Kemiskinan di Surabaya, Komisi D DPRD Surabaya, PEMKOT SURABAYA, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko didampingi Sesditjen Imigrasi, Sandi Andaryadi menyaksikan pelantikan pejabat pimpinan tinggi imigrasi
Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Tegaskan: Ini Bukan Sekadar Rotasi, Tapi Operasi Bersih-Bersih
23 Juni 2026
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 1,4 Kg Sabu di Lampung, Empat Tersangka Ditangkap
23 Juni 2026
Megawati dan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Bahas Kondisi Pemerintahan serta Aspirasi Publik
23 Juni 2026
Prabowo Teken Revisi UU Polri, Atur Pensiun Jenderal hingga Perkuat Peran Kompolnas
23 Juni 2026
Adela Kanasya Adies bersama konstituen Surabaya didampingi Ketua DPD Golkar Surabaya Akmarawita Kadir dan anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto.
Rawat Kedekatan dengan Konstituen, Adela Kanasya Adies Sapa 1.000 Relawan Surabaya
22 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 1,4 Kg Sabu di Lampung, Empat Tersangka Ditangkap
23 Juni 2026
Megawati dan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Bahas Kondisi Pemerintahan serta Aspirasi Publik
23 Juni 2026
Prabowo Teken Revisi UU Polri, Atur Pensiun Jenderal hingga Perkuat Peran Kompolnas
23 Juni 2026
Adela Kanasya Adies bersama konstituen Surabaya didampingi Ketua DPD Golkar Surabaya Akmarawita Kadir dan anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto.
Rawat Kedekatan dengan Konstituen, Adela Kanasya Adies Sapa 1.000 Relawan Surabaya
22 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Teken Revisi UU Polri, Atur Pensiun Jenderal hingga Perkuat Peran Kompolnas

Adela Kanasya Adies bersama konstituen Surabaya didampingi Ketua DPD Golkar Surabaya Akmarawita Kadir dan anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto.
Politik

Rawat Kedekatan dengan Konstituen, Adela Kanasya Adies Sapa 1.000 Relawan Surabaya

Nasional

Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog

Korupsi

KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?