MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Baznas Sharing Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Surabaya

Publisher: Admin 5 Juni 2023 2 Min Read
Share
Ad imageAd image

Surabaya – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya memenuhi panggilan Komis D terkait pansus (panitia khusus) raperda (rancangan peraturan daerah) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Senin (5/6/2023).

Ketua Baznas Kota Surabaya, Moch Hamzah mengatakan kedatangan disini untuk sharing terkait program-program yang akan dilakukan Baznas Kota Surabaya bersama Komisi D.

Komisi D juga meminta usulan-usulan yang nantinya bisa dimasukkan dalam raperda percepatan penanggulangan kemiskinan.

“Jadi banyak yang ditanyakan apa saja yang dilakukan baznas. Programnya apa, syarat dan ketentuan dari baznas terkait penyaluran bantuan seperti apa, koordinasi baznas yang lembaga non struktural dengan pemerintah yang struktural seperti apa, siapa saja yang berhak menerima zakat,” kata Hamzah.

Baca Juga:  Riswanto Resmi Dipecat, DPP PDIP Kirim Persetujuan PAW

Dikatakan, bahwa baznas mempunyai SOP yang mana dalam penyaluran zakat berkoordinasi dengan pemerintah melalui RT/RW. Karena mereka mengetahui warganya yang kurang mampu atau yang membutuhkan untuk diajukan ke baznas.

“Jadi pintu masuknya melalui RT/RW. Setelah itu pengajuannya direkomendasikan oleh UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) terkait di kecamatan,” ucapnya.

Salain itu, menurutnya apabila RT/RW belum bisa memastikan siapa yang mendapatkan bantuan, maka baznas akan melakukan survei ulang dan dilihat dari sisi regulasi maupun syar’i.

Dikatakan bahwa dalam rapat tersebut baznas meminta ada peranan masyarakat dalam upaya membantu baznas. Komisi D juga meminta ada usulan secara tertulis untuk raperda ini.

Baca Juga:  Peringatan Hari Santri 2023: Presiden Joko Widodo Ajak Santri Kuatkan Peran sebagai Pilar Kekuatan Bangsa

“Nanti akan kami bicarakan di internal kita untuk usulannya. Sehingga raperda ini menjadi raperda warga Surabaya yang mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan,” ungkapnya. (HUM/CAK)

TAGGED: Badan Amil Zakat Nasional, Baznas Surabaya, Kemiskinan di Surabaya, Komisi D DPRD Surabaya, PEMKOT SURABAYA, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Maraton Kasus Suap HGB Summarecon, Khawatir Barang Bukti Bergeser
23 September 2026
Tim Penyelam Tembus Kamar KM Virgo Transport 8, Banyak Jasad Korban Ditemukan
23 September 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, MK Minta KPU Buka Proses Revisi PKPU
23 September 2026
Bupati Boltara Jadi Tersangka, 49,2 Persen Jalan Rusak Parah
23 September 2026
OTT KPK Boltara Berujung Bupati Sirajudin Lasena Jadi Tersangka
23 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Maraton Kasus Suap HGB Summarecon, Khawatir Barang Bukti Bergeser
23 September 2026
Tim Penyelam Tembus Kamar KM Virgo Transport 8, Banyak Jasad Korban Ditemukan
23 September 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, MK Minta KPU Buka Proses Revisi PKPU
23 September 2026
Bupati Boltara Jadi Tersangka, 49,2 Persen Jalan Rusak Parah
23 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, MK Minta KPU Buka Proses Revisi PKPU

Korupsi

Bupati Boltara Jadi Tersangka, 49,2 Persen Jalan Rusak Parah

Peristiwa

Update KM Virgo: 3 Korban Kembali Ditemukan, 117 Orang Masih Dicari

Korupsi

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Jalan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?