MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lahan Pengganti Makam Terdampak Proyek Frontage Belum Terealisasi

Warga Waru Khawatir Aset Seluas 400 Meter Persegi Itu Hilang

Publisher: Redaksi 3 Juni 2023 3 Min Read
Share
Warga Desa Waru ramai-ramai menunjukkan lahan makam yang hendak dipergunakan untuk proyek frontage road.
Ad imageAd image

Sidoarjo – Warga Desa Waru mempertanyakan lahan pengganti TPU (tempat pemakaman umum) Desa Waru terdampak proyek frontage road (FR) yang sampai hari ini belum terealisasi. Padahal, proses pemindahan ratusan jenazah di TPU Desa Waru sudah selesai.

Kekhawatiran warga adalah aset desa berupa lahan makam seluas kurang lebih 400 meter persegi yang dipergunakan untuk proyek frontage road akan hilang. Sebab sampai saat ini belum ada lahan pengganti yang jelas.

Anwar, anggota LPMD Waru menyampaikan, Pemdes maupun warga Waru sangat mendukung proyek frontage road yang sangat bermanfaat bagi seluruh warga Sidoarjo, guna mengurangi kemacetan di Sidoarjo tersebut. Di sisi lain, pihaknya juga tak mau kehilangan aset desa yang sudah tercatat di pemerintahan.

Baca Juga:  Kepala BPPD Sidoarjo Terjaring OTT KPK untuk Kedua Kalinya

“Kami tidak ingin kehilangan aset desa. Karena makam ini kan aset desa yang sudah tercatat di pemdes maupun pemkab,” ujar Anwar, Jumat (02/06/2023).

Lanjut Lukman, pihaknya dari dulu sudah mengingatkan bahwa sebelum ada pemindahan makam, harus ada lahan pengganti terlebih dahulu. Supaya aset desa yang terdampak proyek frontage road ada penggantinya di tempat lain.

Dan hal tersebut juga dikuatkan dengan hasil Musdes Waru, tertanggal 11 Desember 2022 lalu, yang intinya lahan pengganti makam harus disediakan terlebih dahulu sebelum ada pembongkaran jenazah.

“Saat musdes tersebut dihadiri Kadis PUBMSDA dan Kadis PMPTSP, serta Pemdes, BPD dan tokoh masyarakat Waru. Disitu dijelaskan sebelum makam dipindahkan harus ada lahan pengganti dan ahli waris yang makamnya dipindah dapat uang ketakdziman,” ungkapnya.

Baca Juga:  2 Jenazah Santri Korban Ponpes Al Khoziny Asal Bangkalan Teridentifikasi

Masih kata Lukman, beberapa waktu lalu musyawarah desa (musdes) digelar lagi untuk menentukan lahan pengganti makam. Pada akhirnya forum musdes tersebut menyepakati merekomendasikan tiga lahan pengganti makam yang terdampak frontage road.

“Ada lahan Varia Usaha, ada sawah di sebelah barat dan ketiga ada lahan di Desa Kureksari. Namun sampai saat ini, pengajuan tersebut masih belum ada jawaban,” terangnya.

Warga berharap lahan pengganti makam segera terealisasi, lantaran kesepakatan dalam musdes pada Desember tahun lalu itu tidak dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait.

“Sudah lebih dari 300 jenazah sudah dipindahkan ke makam sebelah yang tidak terdampak. Akibat dari kondisi makam yang dari awal sudah padat, ditambah lagi jenazah yang baru dipindah akhirnya terjadi tumpang tindih,” pungkasnya. (BOY/BAD)

Baca Juga:  Telinga Selebgram Sidoarjo Digigit sampai Berdarah-darah, Cemburu Lihat Jalan dengan Pria Lain
TAGGED: Frontage Road, Lahan Makan Kena Proyek FR, Pemkab Sidoarjo, Sidoarjo, Waru
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Moderator kegiatan sosialisasi TPPO, Mangatur Hadi berbincang dengan Kombespol Ganis Setyaningrum dari Polda Jatim.
Imigrasi

Jatim Rawan TPPO, Imigrasi Gaspol Bangun Koalisi Lintas Sektor Lindungi Perempuan dan Anak

Korupsi

KPK Akan Geledah Maraton Lokasi Kasus Bupati Tulungagung Gatut Sunu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?