MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Puluhan Pendemo Tuntut Bea Cukai Tegas Masalah Rokok Ilegal

Publisher: Redaksi 24 Mei 2023 2 Min Read
Share
Para pendemo menunjukkan poster berisikan tuntutan terkait peredaran rokok ilegal.
Ad imageAd image

Surabaya, Slentingan.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerjunkan puluhan personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Selasa (23/5/2023).

Aksi unras yang dilakukan oleh Aliansi Madura Indonesia ini pun berlangsung kondusif berkat pengamanan optimal dari kepolisian.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Wahyu Norman yang hadir langsung di lokasi mengatakan, pihaknya mengawal penuh aksi unras mulai dari kegiatan orasi hingga proses mediasi. Pihaknya mengapresiasi penyampaian tuntutan mengenai rokok ilegal tersebut berlangsung tertib.

“Kegiatan unras berlangsung kondusif, aman, dan terkendali,” katanya.

Aksi unras yang dihadiri 35 orang pendemo tersebut melayangkan sejumlah tuntutan terkait peredaran rokok ilegal. Salah satunya mendesak pencopotan jabatan Kepala Bea dan Cukai Madura, Sidoarjo, dan Malang.

Selain membawa mobil komando, para massa aksi juga membentangkan puluhan spanduk. Di antaranya bertuliskan, ‘Jangan Jadikan Pelabuhan Tanjung Perak Pintu Keluar Rokok Ilegal’, ‘Tangkap dan Penjarakan Para Bos Rokok Ilegal yang ada di Pamekasan’, ‘Peredaran Rokok Ilegal Sudah Tembus 28 % Skala Nasional’, dan ‘Pengusaha Rokok Ilegal Merugikan Negara 50 Triliun Pertahun’.

Selain Wakapolres Kompol Norman Wahyu, tampak hadir pula Kompol Heru Purwandi Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Mohammad Djupri Kasat Intelkam, AKP Sarasa S Wakapolsek Pabean Cantian, AKP Sonie Kasat Shabara, Iptu Heri Susanto Kanit Intelkam, dan Ipda Budi Danton Dalmas Polda Jatim

“Bantuan pengamanan total 2 Pleton Dalmas Polda Jatim. 1 Pleton Dalmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan 1 Regu Lantas,” tandas Kompol Norman.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyuarakam aspirasinya dengan guyub, damai, dan tenteram,” sambungnya. (HUM/BAD)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Layanan inovasi jemput bola melalui program eazy paspor dinilai mampu memangkas jarak, waktu, dan kerumitan layanan paspor yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Ombudsman Jateng Apresiasi Eazy Paspor, Tapi Ingatkan: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Inovasi di Atas Kertas
11 Mei 2026
Sidang Vonis Korupsi Minyak Rp 285 Triliun Ditunda, Dua Hakim PN Tipikor Jakarta Diganti
11 Mei 2026
Judol Hayam Wuruk Digerebek, Polri Tangkap 320 WNA dan 1 WNI di Jakarta Barat
11 Mei 2026
Brigadir Arya Gugur Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
10 Mei 2026
Kejagung Pamerkan Ferrari dan Tas Mewah Hasil Rampasan Negara di CFD Jakarta
10 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Judol Hayam Wuruk Digerebek, Polri Tangkap 320 WNA dan 1 WNI di Jakarta Barat
11 Mei 2026
Brigadir Arya Gugur Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
10 Mei 2026
Kejagung Pamerkan Ferrari dan Tas Mewah Hasil Rampasan Negara di CFD Jakarta
10 Mei 2026
Polri Bongkar Markas Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan
10 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Layanan inovasi jemput bola melalui program eazy paspor dinilai mampu memangkas jarak, waktu, dan kerumitan layanan paspor yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Imigrasi

Ombudsman Jateng Apresiasi Eazy Paspor, Tapi Ingatkan: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Inovasi di Atas Kertas

Korupsi

Sidang Vonis Korupsi Minyak Rp 285 Triliun Ditunda, Dua Hakim PN Tipikor Jakarta Diganti

Hukum

Judol Hayam Wuruk Digerebek, Polri Tangkap 320 WNA dan 1 WNI di Jakarta Barat

Hukum

Brigadir Arya Gugur Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?