MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sebelum Prabowo, Habibie dan SBY Juga Pernah Jadi Korban Penyadapan, Ini Jejak Kasusnya

Publisher: Redaktur 5 November 2026 5 Min Read
Share
Presiden ke-3 BJ Habibie dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pernah menjadi sasaran penyadapan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto bukan kali pertama terjadi dalam sejarah kepresidenan Indonesia karena Presiden ke-3 BJ Habibie dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga pernah menjadi sasaran penyadapan, masing-masing pada 1999 dan 2009, Kamis, 5 November 2026.

 

Kasus penyadapan terhadap Habibie terjadi pada 1999 dan sempat menghebohkan masyarakat.

 

Dikutip dari buku Scandal and Democracy: Media Politics in Indonesia karya Mary E. McCoy, majalah berita Panji Masyarakat pada Februari 1999 memublikasikan transkrip rekaman percakapan telepon antara Presiden BJ Habibie dan Jaksa Agung Andi Muhammad Ghalib.

 

Percakapan tersebut berlangsung pada November 1998 dan berfokus pada penanganan investigasi kekayaan mantan Presiden Soeharto.

 

Dalam rekaman itu, Jaksa Agung Ghalib menjelaskan kepada Habibie bahwa pemeriksaan terhadap Soeharto berlangsung selama tiga jam.

 

Menurut Ghalib, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meredam kemarahan publik sekaligus menghindari kesan bahwa proses pemeriksaan hanya sandiwara.

 

Ghalib juga melaporkan perkembangan pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh kritis saat itu, di antaranya Arifin Panigoro dan Sofjan Wanandi.

Baca Juga:  Batik Sekar Pace Bhumi Diluncurkan untuk Jajaran Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY: Dedikasi untuk Hari Batik Nasional

 

Sejumlah pengamat menilai langkah tersebut sebagai taktik untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus Soeharto.

 

Setelah rekaman tersebut menjadi sorotan, Jaksa Agung Ghalib membantah pernah melakukan percakapan itu.

 

Namun, Habibie justru memerintahkan kepolisian mengusut dan mencari pelaku penyadapan teleponnya.

 

SBY Juga Pernah Disadap

Peristiwa serupa kembali terjadi pada masa pemerintahan Presiden ke-6 SBY. Kali ini, penyadapan diduga dilakukan oleh badan intelijen Australia pada 2009.

Selain SBY, sasaran penyadapan juga mencakup Ibu Negara Ani Yudhoyono dan sejumlah menteri senior.

 

Informasi tersebut baru mencuat ke publik pada 2013 setelah dokumen rahasia yang dibocorkan Edward Snowden dipublikasikan media Australia, Australian Broadcasting Corporation (ABC), dan media Inggris, The Guardian.

 

Dokumen tersebut menyebut SBY dan sembilan orang dalam lingkaran pemerintahannya menjadi target penyadapan Australia.

 

Badan intelijen elektronik Australia, Direktorat Sandi Pertahanan, disebut memantau aktivitas telepon genggam SBY selama 15 hari pada Agustus 2009. Saat itu, Australia dipimpin Perdana Menteri Kevin Rudd.

Baca Juga:  Prabowo Tegaskan Tak Takut Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau

 

Daftar sasaran penyadapan juga mencantumkan sejumlah pejabat tinggi Indonesia, antara lain Wakil Presiden Boediono, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Menteri Sekretaris Negara.

 

ABC turut melaporkan salah satu dokumen rahasia berjudul 3G Impact and Update.

 

Dokumen tersebut memuat grafik upaya intelijen Australia untuk mengimbangi teknologi 3G yang digunakan Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara.

 

Pemerintah SBY melalui Staf Khusus Presiden Bidang Luar Negeri Teuku Faizasyah membenarkan informasi penyadapan tersebut. Pemerintah saat itu menegaskan tindakan tersebut tidak etis dalam hubungan antarnegara.

 

Prabowo Disadap, Tiga Jenderal Jadi Tersangka

Kini, dugaan penyadapan kembali mencuat setelah Polri menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

 

Selain Listyo Sigit Prabowo, dua tersangka lainnya adalah Irjenpol Ahrie Sonta Nasution dan Irjenpol Eko Hadi Santoso.

Baca Juga:  Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo Terima Bintang Mahaputera dari Prabowo

 

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 3 November 2026.

 

“Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

 

Ketiga tersangka diduga melakukan penyadapan ilegal sepanjang 2025 hingga 2026. Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan jejak log pada Oktober 2026.

 

Polri menegaskan kegiatan pemantauan dan penyadapan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Listyo Sigit kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas perkara tersebut.

 

“Tentunya dalam kesempatan ini Bapak Presiden, kami mewakili beliau, Bapak Presiden sekali menyampaikan keprihatinan yang luar biasa oleh karena terjadinya dinamika tersebut,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta. HUM/GIT

TAGGED: Ahrie Sonta, Ani Yudhoyono, BJ Habibie, Edward Snowden, Eko Hadi, intelijen Australia, Istana Negara, Jaksa Agung, kasus penyadapan, listyo sigit, penyadapan presiden, Prabowo, SBY
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Motif Listyo Sigit Sadap Prabowo Dipertanyakan, Muncul Dugaan Makar dan Persekongkolan Politik
5 November 2026
Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah Makar, Listyo Sigit Dipecat dari KSP
5 November 2026
Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di PN Jaktim
5 November 2026
Nusron Wahid Datangi KPK, Diperiksa Kasus Suap HGB Summarecon Bogor
5 November 2026
Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit hingga Eko Hadi
4 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Motif Listyo Sigit Sadap Prabowo Dipertanyakan, Muncul Dugaan Makar dan Persekongkolan Politik
5 November 2026
Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah Makar, Listyo Sigit Dipecat dari KSP
5 November 2026
Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di PN Jaktim
5 November 2026
Nusron Wahid Datangi KPK, Diperiksa Kasus Suap HGB Summarecon Bogor
5 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Motif Listyo Sigit Sadap Prabowo Dipertanyakan, Muncul Dugaan Makar dan Persekongkolan Politik

Hukum

Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah Makar, Listyo Sigit Dipecat dari KSP

Hukum

Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di PN Jaktim

Korupsi

Nusron Wahid Datangi KPK, Diperiksa Kasus Suap HGB Summarecon Bogor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?