JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Komjenpol Dedi Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.
Penyematan tanda kehormatan tersebut berlangsung sebelum Presiden Prabowo melantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo, yang pada hari yang sama dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Prosesi penyematan diawali pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 TK Tahun 2026 oleh Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Mayjen TNI Wahyu Yudhayana. Keppres tersebut menjadi dasar pemberian tanda kehormatan kepada dua mantan petinggi Polri itu.
“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan bintang Mahaputera Adipradana kepada Komjenpol Dedi Prasetyo sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di bidang kepolisian dan berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa dan negara dan atau dharma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional,” kata Sesmilpres membacakan isi keppres.
Keppres tersebut diteken Presiden Prabowo di Jakarta pada 1 Oktober 2026.
Selepas pembacaan keppres, Presiden menyematkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera kepada Listyo beserta ornamen pendukungnya. Selanjutnya, Prabowo menyematkan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Dedi.
Pada hari yang sama, Dedi resmi melepas jabatan sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri) dan mengemban jabatan baru sebagai Kepala Badan Reformasi Agraria Nasional.
Setelah penyematan tanda kehormatan, Presiden melantik Suyudi sebagai Kapolri dan Komjenpol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Pelantikan dua petinggi baru Polri tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2026 dan Nomor 97 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibacakan Sesmilpres.
“Memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri dan Komjen Dedi Prasetyo dari jabatannya sebagai Wakapolri disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada Indonesia,” demikian isi keppres sebagaimana dibacakan Sesmilpres.
Selepas itu, Suyudi dan Wahyu secara bergantian menandatangani berita acara pelantikan bersama Presiden Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. HUM/GIT


