MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Puan Maharani Soroti Bocah Difabel Tewas di Surabaya, Minta Evaluasi Perlindungan Anak

Publisher: Redaktur 21 Oktober 2026 3 Min Read
Share
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perlindungan anak menyusul kematian Zulkarnain Abdil Aziz, bocah difabel berusia 10 tahun yang diduga menjadi korban perundungan dan penganiayaan di Surabaya, Rabu, 20 Oktober 2026.

Puan mengatakan, perlindungan anak harus menjangkau hingga lingkungan tempat tinggal, termasuk melalui pencegahan perundungan dan pendampingan ketika ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Kematian seorang anak berkebutuhan khusus di Surabaya menjadi pengingat serius bahwa perlindungan anak harus hadir hingga ke lingkungan tempat tinggal,” kata Puan dalam keterangannya.

Menurut Puan, anak penyandang disabilitas membutuhkan perhatian khusus karena dapat menghadapi hambatan dalam berkomunikasi, meminta pertolongan, maupun menjelaskan kekerasan yang dialaminya.

Baca Juga:  Revolusi Hukum Acara Pidana: Tersangka Berhak Diam Tanpa Advokat

Karena itu, ia menilai keluarga, masyarakat, dan pemerintah perlu memperkuat upaya perlindungan terhadap anak penyandang disabilitas.

“Perlu ada evaluasi menyeluruh mengenai pencegahan perundungan, mekanisme pelaporan, pendampingan anak, dan respons cepat ketika ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujarnya.

Puan juga menyoroti kasus perundungan terhadap anak sekolah dasar di Pemalang yang berujung kematian.

Menurutnya, meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak menuntut evaluasi kebijakan perlindungan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta layanan bagi penyandang disabilitas sesuai kewenangan masing-masing.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu turut mendorong evaluasi ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses.

Selain itu, pendampingan psikologis dan mekanisme respons cepat di tingkat kelurahan maupun kecamatan perlu diperkuat.

Baca Juga:  Diteken Jokowi, Revisi UU ITE Jilid II Resmi Diberlakukan

“Apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan program, pemerintah perlu menyampaikan langkah perbaikan beserta target dan jadwal pelaksanaannya,” kata Puan.

Ia juga meminta keluarga dan pendamping memperoleh informasi mengenai cara mengenali tanda-tanda kekerasan, membangun komunikasi yang sesuai, serta mengakses bantuan profesional.

Diketahui, Zulkarnain Abdil Aziz, anak kedua pasangan Selaras Abdul dan Nurul Fadilah, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan di Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya.

Dua anak berusia 10 dan 8 tahun yang diduga terlibat merupakan tetangga korban.

Menurut keterangan keluarga, peristiwa itu terjadi pada 12 September 2026 di depan rumah korban. Sekitar pukul 09.20 WIB, ibu korban pulang dan mendapati Zulkarnain dalam kondisi membiru serta terjatuh dari kursi roda.

Baca Juga:  Dolfie OFP Resmi Jabat Ketua DPD PDI-P Jateng 2025-2030, Anak Puan Jadi Wakil Ketua

Keluarga juga menemukan tali sepatu yang menjerat leher korban. Tali tersebut kemudian dilepaskan.

“Habis itu saya ambil tali sepatunya. Saya kendorin,” kata Laras.

Karena korban masih bernapas, keluarga meminta bantuan warga dan membawanya ke RSUD Eka Candrarini. Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. HUM/GIT

TAGGED: anak disabilitas, bocah difabel, bullying anak, DPR RI, evaluasi kebijakan, kasus perundungan, kekerasan anak, pencegahan bullying, perlindungan anak, perundungan anak, Puan Maharani, Zulkarnain Aziz
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Mendagri Resmi Berhentikan Ade Kuswara sebagai Bupati Bekasi, Divonis 6 Tahun Penjara
21 Oktober 2026
Khalid Basalamah Setor Rp 10 Miliar ke KPK, Ungkap Fee Haji USD 4.500
21 Oktober 2026
PKS Sebut Ijazahgate Gibran, Almuzzammil Yusuf Soroti Ketidakadilan Hukum
21 Oktober 2026
Roy Suryo Kalah Perlawanan, Sidang Ijazah Jokowi Lanjut Pembuktian
21 Oktober 2026
Listyo Sigit Menghadap Prabowo, Terima Arahan Khusus soal Program Nasional
20 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Khalid Basalamah Setor Rp 10 Miliar ke KPK, Ungkap Fee Haji USD 4.500
21 Oktober 2026
PKS Sebut Ijazahgate Gibran, Almuzzammil Yusuf Soroti Ketidakadilan Hukum
21 Oktober 2026
Roy Suryo Kalah Perlawanan, Sidang Ijazah Jokowi Lanjut Pembuktian
21 Oktober 2026
Listyo Sigit Menghadap Prabowo, Terima Arahan Khusus soal Program Nasional
20 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Komisi Pemberantasan Korupsi

Mendagri Resmi Berhentikan Ade Kuswara sebagai Bupati Bekasi, Divonis 6 Tahun Penjara

Hukum

Khalid Basalamah Setor Rp 10 Miliar ke KPK, Ungkap Fee Haji USD 4.500

Hukum

PKS Sebut Ijazahgate Gibran, Almuzzammil Yusuf Soroti Ketidakadilan Hukum

Hukum

Roy Suryo Kalah Perlawanan, Sidang Ijazah Jokowi Lanjut Pembuktian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?