JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perlindungan anak menyusul kematian Zulkarnain Abdil Aziz, bocah difabel berusia 10 tahun yang diduga menjadi korban perundungan dan penganiayaan di Surabaya, Rabu, 20 Oktober 2026.
Puan mengatakan, perlindungan anak harus menjangkau hingga lingkungan tempat tinggal, termasuk melalui pencegahan perundungan dan pendampingan ketika ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Kematian seorang anak berkebutuhan khusus di Surabaya menjadi pengingat serius bahwa perlindungan anak harus hadir hingga ke lingkungan tempat tinggal,” kata Puan dalam keterangannya.
Menurut Puan, anak penyandang disabilitas membutuhkan perhatian khusus karena dapat menghadapi hambatan dalam berkomunikasi, meminta pertolongan, maupun menjelaskan kekerasan yang dialaminya.
Karena itu, ia menilai keluarga, masyarakat, dan pemerintah perlu memperkuat upaya perlindungan terhadap anak penyandang disabilitas.
“Perlu ada evaluasi menyeluruh mengenai pencegahan perundungan, mekanisme pelaporan, pendampingan anak, dan respons cepat ketika ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujarnya.
Puan juga menyoroti kasus perundungan terhadap anak sekolah dasar di Pemalang yang berujung kematian.
Menurutnya, meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak menuntut evaluasi kebijakan perlindungan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta layanan bagi penyandang disabilitas sesuai kewenangan masing-masing.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu turut mendorong evaluasi ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses.
Selain itu, pendampingan psikologis dan mekanisme respons cepat di tingkat kelurahan maupun kecamatan perlu diperkuat.
“Apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan program, pemerintah perlu menyampaikan langkah perbaikan beserta target dan jadwal pelaksanaannya,” kata Puan.
Ia juga meminta keluarga dan pendamping memperoleh informasi mengenai cara mengenali tanda-tanda kekerasan, membangun komunikasi yang sesuai, serta mengakses bantuan profesional.
Diketahui, Zulkarnain Abdil Aziz, anak kedua pasangan Selaras Abdul dan Nurul Fadilah, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan di Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya.
Dua anak berusia 10 dan 8 tahun yang diduga terlibat merupakan tetangga korban.
Menurut keterangan keluarga, peristiwa itu terjadi pada 12 September 2026 di depan rumah korban. Sekitar pukul 09.20 WIB, ibu korban pulang dan mendapati Zulkarnain dalam kondisi membiru serta terjatuh dari kursi roda.
Keluarga juga menemukan tali sepatu yang menjerat leher korban. Tali tersebut kemudian dilepaskan.
“Habis itu saya ambil tali sepatunya. Saya kendorin,” kata Laras.
Karena korban masih bernapas, keluarga meminta bantuan warga dan membawanya ke RSUD Eka Candrarini. Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. HUM/GIT


