MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Saldo TikTok Vilmei Rp1,28 M Dibagi 3 Tersangka, Dipakai Beli Kosmetik hingga Kendaraan

Publisher: Redaktur 7 September 2026 3 Min Read
Share
Karyawan Vilmei menjadi tersangka dalam kasus dugaan penggelapan saldo TikTok.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap saldo TikTok milik kreator konten Vilmei senilai Rp1,28 miliar diduga digelapkan selama setahun oleh karyawannya dan dibagi kepada dua tersangka lainnya, Senin, 7 September 2026.

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga tersangka, yakni ZK yang merupakan karyawan Vilmei, MASR selaku pacar ZK, dan L yang merupakan teman ZK.

Kasus tersebut berlangsung selama sekitar satu tahun dan baru diketahui Vilmei ketika hendak mencairkan saldo TikTok pada 23 Agustus 2026.

Polisi menyebut ZK diam-diam mencairkan saldo TikTok Vilmei dan membagikannya kepada MASR serta L.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, ZK mengaku menerima dan menggunakan sekitar Rp600 juta dari rangkaian transaksi tersebut.

Baca Juga:  Saldo Affiliate Vilmei Dikuras Karyawan Rp 1,28 Miliar, Uang Diubah Jadi Gift TikTok

“Nominal itu masih bersumber dari keterangan Tersangka dan belum menjadi hasil perhitungan akhir penyidik,” kata Verdika, Sabtu 5 September 2026.

Sementara itu, tersangka L mengaku menerima gift yang kemudian dicairkan dengan nilai total Rp 72.738.476.

Dari jumlah tersebut, L mengaku hanya menerima Rp 9.256.123, sedangkan sebagian besar dana diteruskan kepada ZK.

Adapun MASR mengaku menerima uang sekitar Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta dalam setiap pencairan saldo TikTok Vilmei.

Polisi masih menghitung total dana yang diterima MASR berdasarkan riwayat transaksi.

Verdika menjelaskan, nilai Rp 1,28 miliar merupakan total saldo yang digunakan untuk membeli koin TikTok.

Baca Juga:  Dinar Candy Terjerat Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan

Nilai tersebut belum dapat disamakan dengan uang tunai karena dalam proses pembelian koin, pengiriman gift, hingga pencairan terdapat konversi nilai dan potongan dari platform.

Besaran nilai tersebut masih diverifikasi penyidik berdasarkan data resmi TikTok.

Polisi menyebut dana tersebut diduga digunakan para tersangka untuk berbagai kebutuhan pribadi.

Penggunaannya antara lain untuk membayar kos atau kontrakan, cicilan kendaraan, membeli pakaian, kosmetik, sejumlah telepon seluler, serta kebutuhan lainnya.

Modus dugaan penggelapan dilakukan dengan membeli koin menggunakan saldo akun TikTok Vilmei.

Koin tersebut kemudian digunakan untuk membeli gift digital yang dikirimkan ke akun milik para tersangka.

Baca Juga:  Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Panggil Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp 3,5 Miliar

Polisi masih mendalami pola transaksi tersebut, termasuk jumlah gift dan nilai yang diterima masing-masing akun.

Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Para tersangka juga disebut menyesal dan berharap perkara tersebut dapat diselesaikan secara damai.

Namun, mereka mengaku tidak sanggup mengembalikan kerugian yang dialami Vilmei. HUM/GIT

TAGGED: gift TikTok, karyawan Vilmei, kasus Vilmei, koin TikTok, L, MASR, penggelapan, Polres Bekasi, saldo TikTok, TikTok Vilmei, Vilmei, ZK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim, Risdianto Prabowo Samodro, saat memimpin rapat evaluasi penanganan pengaduan di ruang rapat Tata Usaha, Senin (7/9/2026).
BPN Jatim Tak Biarkan Aduan Warga Mengendap, Kabag TU Risdianto: Pengaduan Masyarakat Harus Menjadi Bahan Evaluasi
7 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa

Nasional

BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau

Nasional

Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Imigrasi

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?