MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Pimpasa, Desa Jadi Garda Depan Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia

Publisher: Admin 26 Agustus 2026 5 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Provinsi Banten Tahun 2026.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Provinsi Banten Tahun 2026.
Ad imageAd image

SERANG, Memoindonesia.co.id– Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) tak boleh menunggu korban bermunculan. Kewaspadaan harus dibangun sedini mungkin, bahkan dari tingkat desa.

Contents
Barron Dorong Imigrasi Lebih Dekat ke MasyarakatPerkuat Sinergi dengan PolriDesa Bukan Sekadar Objek, tapi Garda Depan

Pesan itu menjadi benang merah Bimbingan Teknis Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Provinsi Banten Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten di Aston Serang Hotel & Convention Center, Kota Serang, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan. Di bawah kepemimpinannya, penguatan PIMPASA diarahkan bukan sekadar sebagai agenda peningkatan kapasitas petugas, tetapi sebagai strategi memperkuat benteng pencegahan persoalan keimigrasian dari tengah masyarakat.

Barron menekankan, petugas PIMPASA harus mampu menjadi jembatan antara Imigrasi dan masyarakat desa. Mereka dituntut tidak hanya menyampaikan edukasi, tetapi juga membangun komunikasi aktif sehingga berbagai potensi persoalan dapat dikenali sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih besar.

Para peserta kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Provinsi Banten Tahun 2026 berfoto bersama.
Para peserta kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Provinsi Banten Tahun 2026 berfoto bersama.

“Melalui kegiatan ini, kompetensi Petugas PIMPASA diharapkan semakin kuat dalam menjalankan peran sebagai penghubung antara Imigrasi dan masyarakat desa,” ujar Barron.

Baca Juga:  Tak Perlu Jauh-Jauh, Buat Paspor Elektronik Kini Bisa di Mana Saja

Menurutnya, kedekatan petugas dengan masyarakat menjadi salah satu kunci membangun sistem peringatan dini. Sebab, masyarakat desa berada pada posisi yang sangat dekat dengan dinamika sosial dan dapat menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya indikasi eksploitasi, TPPO, TPPM, maupun persoalan keimigrasian lainnya.

Karena itu, keberadaan PIMPASA diharapkan mampu mengubah pola pengawasan dari sekadar menunggu laporan menjadi pencegahan berbasis kewaspadaan masyarakat.

Barron Dorong Imigrasi Lebih Dekat ke Masyarakat

Dalam kegiatan yang diikuti jajaran petugas Imigrasi tersebut, Barron juga menegaskan pentingnya pola komunikasi yang tidak kaku. Edukasi keimigrasian harus dapat diterima masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami dan pendekatan yang sesuai dengan persoalan di lapangan.

“Petugas PIMPASA memiliki peran penting dalam mendekatkan fungsi Imigrasi kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai potensi permasalahan keimigrasian,” lanjut Barron.

Untuk memperkuat bekal petugas, materi pertama disampaikan Iman Syafrizal dari Koordinasi Fungsi Desa Binaan mengenai Program Desa Binaan Imigrasi (DBI).

Baca Juga:  KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025

Materi tersebut mengupas peran PIMPASA dalam membangun sistem peringatan dini di masyarakat. Fokusnya adalah mempersempit ruang gerak pelaku yang memanfaatkan ketidaktahuan, kerentanan ekonomi, maupun minimnya informasi untuk menjalankan praktik eksploitasi, TPPO dan TPPM.

PIMPASA juga didorong membangun komunikasi dua arah. Artinya, petugas tidak hanya datang memberikan penyuluhan, tetapi juga mendengarkan persoalan masyarakat dan menyerap informasi yang berkembang di lingkungan desa.

Perkuat Sinergi dengan Polri

Penguatan pencegahan juga melibatkan unsur kepolisian. Kepala Subdirektorat Ditbinmas Polda Banten Iin Fauzi memberikan materi mengenai pentingnya sinergi Polri dengan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sinergi lintas sektor tersebut menjadi penting karena ancaman terhadap masyarakat tidak selalu muncul dalam bentuk kasus yang sudah terang. Banyak persoalan bermula dari indikasi kecil yang luput dari perhatian.

Melalui komunikasi yang intensif, petugas dapat memperoleh informasi sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai langkah yang harus dilakukan ketika menemukan indikasi persoalan.

Sementara itu, Yuhariyah dari Kantor Wilayah Hukum Banten membekali peserta dengan metode penyuluhan hukum yang edukatif, partisipatif, komunikatif dan berbasis permasalahan masyarakat.

Baca Juga:  Imigrasi Se-Jateng Hadirkan Lapor Gayeng Merdeka, Disambut Positif Masyarakat Setempat

Pendekatan tersebut diperlukan agar penyuluhan tidak berhenti sebagai formalitas. Informasi hukum harus benar-benar dipahami dan mampu mendorong masyarakat mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan.

Desa Bukan Sekadar Objek, tapi Garda Depan

Melalui Program Desa Binaan Imigrasi, masyarakat ditempatkan sebagai bagian penting dalam sistem pencegahan.

PIMPASA diharapkan mampu membangun kesadaran bahwa ancaman TPPO dan TPPM bukan semata urusan aparat. Masyarakat juga memiliki peran untuk mengenali pola perekrutan mencurigakan, eksploitasi, hingga berbagai modus yang berpotensi menjerumuskan warga menjadi korban.

Bagi Barron Ichsan, penguatan kapasitas petugas harus berujung pada manfaat nyata di lapangan. Imigrasi tidak boleh hanya hadir ketika persoalan sudah terjadi, tetapi harus lebih dulu hadir memberikan pengetahuan dan membangun kewaspadaan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab sebelum ditutup dengan dokumentasi bersama.

Melalui Bimtek PIMPASA 2026, Kanwil Ditjen Imigrasi Banten di bawah kepemimpinan Barron Ichsan menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan berbasis masyarakat hingga tingkat desa.

Sebab, melawan TPPO dan TPPM bukan hanya soal menangkap pelaku setelah korban berjatuhan. Pertarungan sesungguhnya adalah mencegah warga menjadi korban sejak awal. Dan desa adalah salah satu garis pertahanan pertama. HUM/BAD

TAGGED: Agus Andrianto, Barron Ichsan, Ditjen Imigrasi, Ditjen Imigrasi Banten, Hendarsam Marantoko, Imigrasi Cilegon, Kemenimipas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pimpasa, Tindak Pidana Penyelundupan Manusia, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPM, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu
26 Agustus 2026
Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap
26 Agustus 2026
Abdi Dalem Laporkan GKR Rumbay dan BRM Yudhistira ke Polisi, Diduga Dikeroyok saat Sekaten
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu
26 Agustus 2026
Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu

Pemerintahan

Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja

Hukum

Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu

Hukum

Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?