MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Abdi Dalem Laporkan GKR Rumbay dan BRM Yudhistira ke Polisi, Diduga Dikeroyok saat Sekaten

Publisher: Redaktur 26 Agustus 2026 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

SURAKARTA, Memoindonesia.co.id – Seorang Abdi Dalem Kraton Solo, Ananda Versa Bagus Priono (26), melaporkan GKR Panembahan Timoer Rumbay dan BRM Yudhistira ke polisi atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan saat prosesi Miyos Gangsa Gamelan Sekaten, Rabu 19 Agustus 2026.

Laporan tersebut telah teregistrasi di Polresta Surakarta dengan nomor STBP/612/VIII/2026/Reskrim Polresta Surakarta.

Kuasa hukum Ananda, Purnomo Susanto, mengatakan laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan itu dibuat pada Kamis dini hari, 20 Agustus 2026.

“Klien kami, Ananda Versa Bagus Priono, memberikan kuasa kepada kami untuk mendampingi perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Bangsal Pagongan Selatan, laporannya tanggal 20 Agustus dini hari,” ujar Purnomo.

Baca Juga:  Polisi Periksa 13 Mahasiswa Terkait Kematian Kenzha Erza di Kampus UKI

Purnomo menjelaskan, dugaan penganiayaan terjadi ketika Ananda yang bertugas sebagai Abdi Dalem Pejagan sedang mengamankan jalannya prosesi Miyos Gangsa Gamelan Sekaten.

Saat itu, GKR Panembahan Timoer Rumbay dan BRM Yudhistira disebut datang ke lokasi.

Situasi di kawasan Masjid Agung kemudian disebut memanas hingga terjadi aksi dorong-dorongan.

Berdasarkan keterangan korban, cekcok juga sempat terjadi antara Ananda dan BRM Yudhistira.

Purnomo mengatakan terdapat dugaan provokasi berupa teriakan dari BRM Yudhistira yang kemudian berujung pada aksi kekerasan terhadap kliennya.

“Ada provokasi berupa teriakan dari saudara BRM Yudhistira, lalu sempat terjadi pemukulan mengenai dada klien kami hingga sesak. Setelah itu, GKR Timoer Rumbay diduga terpancing dan melakukan penamparan ke arah pipi korban sebanyak tiga kali,” jelas Purnomo.

Baca Juga:  Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Panggil Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp 3,5 Miliar

Usai kejadian tersebut, Ananda menjalani pemeriksaan medis dan visum.

Hasil visum tersebut kemudian diserahkan kepada penyidik Polresta Surakarta sebagai bagian dari laporan dugaan penganiayaan.

Kuasa hukum korban juga menyerahkan video yang diduga merekam peristiwa penganiayaan tersebut kepada penyidik.

Laporan ini menjadi bagian dari polemik yang mencuat terkait prosesi Gamelan Sekaten di Kraton Solo.

Polisi kini menangani laporan tersebut untuk mendalami dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilaporkan korban. HUM/GIT

TAGGED: Abdi Dalem, Gamelan, GKR Rumbay, Kraton, Kraton Solo, Masjid Agung, Miyos Gangsa, Penganiayaan, pengeroyokan, polisi, Sekaten, Surakarta, Yudhistira
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu
26 Agustus 2026
Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap
26 Agustus 2026
Digerebek Selingkuh di Kamar Kos, 2 Pegawai BPN Tuban Jadi Tersangka
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu
26 Agustus 2026
Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu

Pemerintahan

Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja

Hukum

Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu

Hukum

Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?