MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang

Publisher: Redaktur 2 Agustus 2026 2 Min Read
Share
Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan menyelundupkan 26 kilogram ekstasi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan penyelundupan 26 kilogram ekstasi yang melibatkan pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39). Pilot asal Malaysia itu diduga menerbangkan pesawat dalam kondisi mengonsumsi narkoba, Minggu, 2 Agustus 2026.

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan Mohd Saufi menggunakan narkotika saat bertugas menerbangkan pesawat.

“Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai (narkoba),” kata Hengky kepada wartawan.

Hasil tes urine memperkuat temuan tersebut. Mohd Saufi dinyatakan positif mengonsumsi tiga jenis narkotika, yakni sabu, ekstasi (ineks), dan kokain.

Baca Juga:  Kurir 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Perayaan HUT Ke-78 Bhayangkara

“Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain,” ujarnya.

Temuan lain yang tak kalah mengejutkan adalah upaya pelaku mengelabui petugas apabila sewaktu-waktu menjalani tes urine mendadak.

Humas Bea Cukai Soekarno-Hatta, Satria Yudhatama, mengatakan petugas menemukan sebuah botol kecil berisi cairan berwarna kuning di dalam tas tersangka.

Setelah diperiksa, cairan tersebut diketahui merupakan urine yang telah disiapkan sebelum pelaku mengonsumsi narkotika.

“Di dalam tas tersangka pilot MSO ditemukan botol kecil berisi cairan kuning yang ternyata urine. Dari pengakuan, botol tersebut berisi urine ‘bersih’ sebelum yang bersangkutan mengonsumsi narkotika. Jadi jika ada tes urine mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan, akan digunakan yang di botol tersebut,” jelas Satria.

Baca Juga:  Revaldo Kembali Tersandung Narkoba, Beli Sabu Rp 650 Ribu dan Pemasok Diburu

Sebelumnya, Mohd Saufi ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, atas dugaan menyelundupkan 26 kilogram ekstasi ke Indonesia.

Dalam pengembangan kasus, aparat mengungkap tersangka diduga telah tiga kali membawa narkotika menggunakan jalur penerbangan internasional.

Menanggapi kasus tersebut, Malaysia Airlines menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung di Indonesia dan akan bersikap kooperatif selama penyelidikan.

Dalam pernyataannya kepada kantor berita Bernama yang dikutip Free Malaysia Today, maskapai nasional Malaysia itu menyatakan belum dapat memberikan komentar lebih jauh karena perkara masih ditangani otoritas Indonesia.

Malaysia Airlines menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan karyawannya dan saat ini tengah melakukan peninjauan internal atas kasus tersebut.

Baca Juga:  Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintas di Autogate Imigrasi

Maskapai itu juga menekankan bahwa keselamatan, keamanan, dan integritas operasional tetap menjadi prioritas utama. HUM/GIT

TAGGED: 26 kilogram ekstasi, Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai Soetta, ineks, kokain, Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman, Narkoba, penyelundupan ekstasi, pilot Malaysia Airlines, Sabu, Soetta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto hadir di KJRI Hong Kong menyaksikan kegiatan pasporia.
Pasporia KJRI Hong Kong Diserbu 100 Pemohon, Layanan Reguler Capai 150 Orang per Hari
31 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran

Hukum

Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres

Politik

PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi

Hukum

Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?