MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta

Publisher: Redaktur 25 Juli 2026 2 Min Read
Share
Penyidik KPK membawa lima koper dan sejumlah kardus barang bukti usai menggeledah rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, selama sembilan jam dan membawa lima koper serta sejumlah kardus yang diduga berisi barang bukti ke Jakarta, Sabtu 25 Juli 2026.

Penggeledahan dilakukan di kediaman Noprisman yang berada di Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu.

Proses penggeledahan berlangsung sejak Jumat 24 Juli 2026 pukul 21.00 WIB hingga dini hari dengan pengamanan ketat aparat kepolisian bersenjata.

Usai penggeledahan, penyidik KPK terlihat keluar membawa lima koper dan beberapa kardus yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan penyidikan perkara.

Baca Juga:  Gubernur Kalbar Ria Norsan Klaim KPK Tak Temukan Barang Bukti saat Geledah Rumahnya

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa menuju Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu, untuk diterbangkan ke Jakarta.

Sebelum diberangkatkan, koper-koper tersebut dibungkus (wrapping) oleh petugas bandara guna menjaga keamanan serta keutuhan barang bukti selama proses penerbangan.

Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, penyidik KPK bersama barang bukti selanjutnya diarahkan menuju ruang VVIP Bandara Fatmawati Soekarno sebelum bertolak ke Jakarta.

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang sedang disidik maupun barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.

Pemerintah Kota Bengkulu juga belum menyampaikan pernyataan terkait penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu tersebut maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Gas Korupsi Bansos Presiden 2020, Ini Kata Jokowi
TAGGED: Bandara Fatmawati, barang bukti, Bengkulu, Kadis PUPR Kota Bengkulu, Korupsi, KPK, lima koper, Noprisman, Pemkot Bengkulu, penggeledahan kpk, penyidik kpk, rumah Kadis PUPR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja (tengah) menyaksikan komitmen Imigrasi Bersinar antara Kakanim Jakbar Rakha Sukma Purnama (kiri) dan Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Awang Joko Rumitro (kanan).
Imigrasi Jakarta Barat Gandeng BNNP DKI, Perkuat Komitmen Imigrasi Bersinar
23 Oktober 2026
Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026
Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit
23 Oktober 2026
PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum
23 Oktober 2026
Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan
23 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026
Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit
23 Oktober 2026
PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum
23 Oktober 2026
Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan
23 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja (tengah) menyaksikan komitmen Imigrasi Bersinar antara Kakanim Jakbar Rakha Sukma Purnama (kiri) dan Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Awang Joko Rumitro (kanan).
Hukum

Imigrasi Jakarta Barat Gandeng BNNP DKI, Perkuat Komitmen Imigrasi Bersinar

Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut

Pemerintahan

Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit

Headlines

PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?