MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hotman Paris Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan di Singapura

Publisher: Redaktur 23 Juli 2026 2 Min Read
Share
Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dan memilih fokus menjalani pengobatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Hotman Paris Hutapea resmi mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Pengacara kondang tersebut memilih fokus menjalani pengobatan setelah kondisi kesehatannya terganggu, Kamis, 23 Juli 2026.

Keputusan mundur itu disampaikan Hotman setelah sebelumnya berkomunikasi langsung dengan Febrie Adriansyah.

Ia mengaku khawatir kondisi kesehatannya semakin memburuk apabila tetap melanjutkan pendampingan hukum dalam perkara tersebut.

“Atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dua hari lalu memberi tahu klien saya, yang sekarang menjadi mantan klien, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” ujar Hotman saat ditemui di RS Medistra, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

Hotman mengungkapkan, dirinya sebenarnya masih diminta bertahan beberapa hari oleh Febrie.

Namun, kondisi fisiknya membuatnya tidak dapat melanjutkan pekerjaan sebagai kuasa hukum.

“Saya sudah bicara dua hari lalu, beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus berpikir dan badan begini, saya takut makin parah,” katanya.

Menurut Hotman, dokter yang menangani dirinya juga telah meminta agar ia segera fokus menjalani perawatan. Bahkan, ia mengaku akan menjalani pengobatan di Singapura.

“Saya sudah dirujuk untuk pengobatan di Singapura. Besok saya berangkat,” ujarnya.

Hotman menyebut keputusan tersebut bukan karena persoalan perkara, melainkan murni akibat faktor kesehatan.

Baca Juga:  KPK Jemput Paksa Menas Erwin Terkait Hotel untuk Hasbi Hasan dan Windy Idol

“Dokter Singapura sudah marah-marah, kenapa kamu masih kerja,” ungkapnya.

Perkara Febrie Masih Jadi Sorotan

Febrie Adriansyah diketahui menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT Asabri.

Sebelumnya, Hotman Paris sempat menjadi sorotan publik saat memberikan pernyataan dalam konferensi pers terkait pembelaannya terhadap Febrie.

Pernyataannya kepada wartawan dengan ucapan “Lu punya otak nggak” menuai polemik hingga berujung laporan ke polisi.

Dengan mundurnya Hotman Paris, Febrie Adriansyah kini harus menentukan langkah hukum berikutnya terkait pendampingan dalam menghadapi proses penyidikan perkara yang tengah berjalan. HUM/GIT

TAGGED: Febrie Adriansyah, Hotman Paris, hukum, Jampidsus, kasus ASABRI, Kejaksaan Agung, kuasa hukum, mundur pengacara, pengacara Febrie, pengobatan Singapura, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kasus Hibah Pokmas Jatim, KPK Ungkap Suap Rp 6,4 Miliar ke Anwar Sadad
23 Juli 2026
Cinta Segitiga Berujung Maut, Mondy Tatto Terseret Kasus Pembunuhan Anak Punk
23 Juli 2026
Jaksa Agung Mutasi 8 Kajati, Ini Daftar Kepala Kejaksaan Tinggi yang Baru
23 Juli 2026
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
23 Juli 2026
Kuntadi Naik Tahta Jampidsus, Pemburu Koruptor Kelas Kakap Pengganti Febrie Adriansyah
23 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Cinta Segitiga Berujung Maut, Mondy Tatto Terseret Kasus Pembunuhan Anak Punk
23 Juli 2026
Jaksa Agung Mutasi 8 Kajati, Ini Daftar Kepala Kejaksaan Tinggi yang Baru
23 Juli 2026
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
23 Juli 2026
Kuntadi Naik Tahta Jampidsus, Pemburu Koruptor Kelas Kakap Pengganti Febrie Adriansyah
23 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Kasus Hibah Pokmas Jatim, KPK Ungkap Suap Rp 6,4 Miliar ke Anwar Sadad

Hukum

Cinta Segitiga Berujung Maut, Mondy Tatto Terseret Kasus Pembunuhan Anak Punk

Kejaksaan

Jaksa Agung Mutasi 8 Kajati, Ini Daftar Kepala Kejaksaan Tinggi yang Baru

Nasional

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?