JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri, Sabtu, 11 Juli 2026.
Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 guna menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan Rudi Margono yang saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt Jampidsus.
“Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus, Bapak Jaksa Agung telah menunjuk Dr. Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus,” ujar Anang.
Rudi Margono dikenal memiliki pengalaman panjang di lingkungan Korps Adhyaksa. Ia pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Pada 2024, Rudi dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum kemudian ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Di penghujung tahun yang sama, ia kembali mendapat promosi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan hingga saat ini.
Tak hanya berkarier di Kejaksaan Agung, Rudi juga pernah menjadi jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu, ia menangani sejumlah perkara besar, di antaranya kasus mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan serta perkara pengadaan mobil pemadam kebakaran yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau saat itu, Ismeth Abdullah.
Pada 2008, Rudi juga dipercaya sebagai Ketua Tim Supervisi penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi.
Karier Rudi kembali menjadi sorotan pada 2023 saat mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK. Ia menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil lolos hingga enam besar dalam proses seleksi tersebut.
Kini, Rudi Margono mendapat amanah memimpin sementara Jampidsus setelah Jaksa Agung menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah.
Kejaksaan Agung menegaskan pergantian kepemimpinan tidak akan memengaruhi penanganan perkara tindak pidana khusus yang sedang berjalan. HUM/GIT

