KATINGAN, Memoindonesia.co.id – Tim SAR Gabungan menemukan jasad Bripda Nopandri Ramadhana, anggota Satresnarkoba Polres Katingan, tersangkut di ranting kayu di Desa Tumbang Lahang setelah diduga hanyut terbawa arus Sungai Katingan, Sabtu, 4 Juli 2026.
Korban ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB setelah tiga hari pencarian. Berdasarkan pengukuran mengikuti alur Sungai Katingan, jarak dari lokasi awal di Desa Tumbang Kalemei hingga titik penemuan mencapai sekitar 37 kilometer.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan, jarak tersebut dihitung mengikuti aliran Sungai Katingan dari lokasi awal korban dilaporkan hilang hingga lokasi penemuan.
“Kalau mengikuti alur Sungai Katingan, jaraknya kurang lebih 37 kilometer dari Desa Tumbang Kalemei sampai Desa Tumbang Lahang,” ujar Dodik, Sabtu, 4 Juli 2026 malam.
Jarak tersebut menggambarkan derasnya arus Sungai Katingan yang membawa jasad Bripda Nopandri hingga puluhan kilometer sebelum akhirnya tersangkut di ranting kayu dan ditemukan oleh Tim SAR Gabungan bersama masyarakat.
Selama tiga hari pencarian, personel gabungan dari Polri, Basarnas, TNI, BPBD, relawan, dan masyarakat menyisir aliran Sungai Katingan menggunakan perahu untuk mencari korban.
Sementara itu, setelah Bripda Nopandri ditemukan, pencarian difokuskan terhadap Aiptu Sumariyanto yang saat itu masih belum diketahui keberadaannya.
Tim gabungan dari Polda Kalimantan Tengah, Polres Katingan, Basarnas, dan unsur terkait terus menyisir Sungai Katingan serta kawasan hutan di sekitar lokasi kejadian.
Insiden tersebut bermula saat tim Satresnarkoba Polres Katingan menggerebek terduga bandar sabu. Operasi itu berujung bentrokan yang menyebabkan Aipda Anumerta Yudhi Perdana Putra gugur di lokasi, Bripda Nopandri ditemukan meninggal dunia setelah sempat hilang, sementara Aiptu Sumariyanto saat itu masih dalam pencarian.
Selain itu, aparat kepolisian terus memburu para pelaku yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota Polri dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut. HUM/GIT

