MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Publisher: Redaktur 13 Juni 2026 2 Min Read
Share
Penyidik KPK membawa sejumlah kardus dan koper usai penggeledahan di Muara Enim.
Ad imageAd image

MUARA ENIM, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Jumat 12 Juni 2026.

Penggeledahan dilakukan oleh dua tim penyidik KPK dengan pengawalan personel Sabhara Polres Muara Enim.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain ruang kerja Bupati Muara Enim, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), rumah dinas bupati, serta rumah Sekretaris Disdikbud Abi Nurwadani.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap kantor bupati dan kantor Disdikbud Muara Enim.

Baca Juga:  KPK Selidiki Dugaan Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta Bandung

Tim pertama melakukan penggeledahan di ruang kerja bupati. Saat meninggalkan lokasi, penyidik terlihat membawa tiga kotak kardus dan satu koper yang diduga berisi dokumen serta barang bukti lainnya.

Sementara itu, tim kedua melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Disdikbud Muara Enim, Abi Nurwadani.

Tidak hanya itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas bupati. Dari lokasi tersebut, petugas terlihat membawa dua kardus berwarna cokelat ukuran sedang dan dua koper berwarna hitam yang kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan operasional.

Usai dari rumah dinas bupati, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke rumah Sekretaris Disdikbud untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Baca Juga:  KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, Lima Orang Jadi Tersangka

Kepala Seksi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang membenarkan adanya pengamanan yang dilakukan personel kepolisian selama proses penggeledahan berlangsung.

“Iya benar, anggota dari Sabhara melakukan pengamanan saat KPK melakukan penggeledahan di sejumlah titik,” ujar AKP RTM Situmorang.

Hingga kini, KPK belum merinci dokumen maupun barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan tersebut. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim nonaktif Edison. HUM/GIT

TAGGED: barang bukti, bupati muara enim, disdikbud muara enim, edison, Kasus suap, KPK, OTT KPK, penggeledahan kpk, penyidik kpk, rumah dinas bupati, sabhara polres, sumatera selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Jaksa Ungkap Aliran Rp 21 Miliar dari Bos Blueray untuk Dirjen Bea Cukai
13 Juni 2026
Petugas Imigrasi Surabaya memandu instansi terkait dalam penggunaan aplikasi pengawasan orang asing (APOA).
400 “Mata Digital” Dikerahkan, Imigrasi Surabaya Ubah Pengawasan Orang Asing Jadi Sistem Real-Time
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Jaksa Ungkap Aliran Rp 21 Miliar dari Bos Blueray untuk Dirjen Bea Cukai
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

Imigrasi

815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW

Korupsi

Jaksa Ungkap Aliran Rp 21 Miliar dari Bos Blueray untuk Dirjen Bea Cukai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?