JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya melalui kuasa hukumnya mengaku telah menyerahkan lebih dari 20 nama yang diduga terlibat korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 10 Juni 2026.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan nama-nama tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat pemeriksaan kliennya.
“Sudah kita sampaikan ke penyidik, 20 lebih nama sudah ada di BAP waktu pemeriksaan. Saya mendampingi Pak Sony dan semuanya sudah dituangkan dalam BAP,” kata Krisna kepada wartawan.
Menurutnya, surat permohonan Justice Collaborator (JC) juga telah diserahkan kepada penyidik Kejagung.
“(JC) sudah kita sampaikan kemarin, suratnya sudah ditandatangani dan sudah saya serahkan. Kita berharap kejaksaan mengabulkan JC karena dapat membantu mengungkap peristiwa yang lebih besar dan memudahkan pengembangan penyidikan,” ujarnya.
Krisna mengungkapkan terdapat 26 nama yang disebut dalam pemeriksaan tersebut.
“Ada orang-orang dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Yang paling banyak legislatif. Jumlahnya 26 dan ada kemungkinan bertambah, itu baru sebagian saja,” ucapnya.
Sementara itu, Partai Demokrat membantah adanya keterkaitan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Sony Sonjaya maupun program SPPG dan BGN.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan AHY tidak mengenal Sony Sonjaya.
“Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono tidak mengenal Saudara Sony Sonjaya. AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Saudara Sony Sonjaya,” ujar Herzaky dalam keterangannya.
Selain itu, Herzaky mengatakan AHY tidak pernah mengusulkan, merekomendasikan, meminta bantuan, maupun meminta dukungan kepada Sony terkait program SPPG atau urusan lainnya.
“AHY tidak pernah mengusulkan, merekomendasikan, meminta bantuan ataupun meminta dukungan kepada Saudara Sony Sonjaya terkait program SPPG maupun urusan lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung,” katanya.
Ia juga membantah narasi yang menyebut adanya “2 Orang Kolonel usulan AHY”.
“Dalam postingan tersebut tidak dijelaskan siapa yang dimaksud dengan frasa ‘AHY’ maupun siapa ‘2 Orang Kolonel’ yang dimaksud. Namun apabila yang dimaksud adalah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, maka pengaitan tersebut tidak memiliki dasar fakta apa pun,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman juga membantah tudingan memiliki dapur MBG atau SPPG.
Dudung menjelaskan dirinya hanya pernah membantu mengenalkan sejumlah pengurus pondok pesantren kepada mantan Kepala BGN Dadan Hindayana terkait program MBG.
“Saya ingin menyampaikan klarifikasi. Ada berita Pak Dudung katanya punya titik melalui Pak Dadan,” kata Dudung.
Menurutnya, sejumlah pesantren yang memiliki ribuan santri sempat mengajukan diri sebagai penerima manfaat MBG dan meminta dikenalkan dengan Dadan Hindayana.
“Nah kemudian minta dikenalkan dengan Pak Dadan. Saya sampaikan ada pesantren yang sudah siap secara administrasi. Akhirnya saya sampaikan kepada Pak Dadan untuk berkoordinasi dengan staf saya,” ujarnya.
Namun, rencana tersebut tidak terealisasi karena pembangunan dapur belum selesai dilakukan.
“Cuma karena saya yang minta tolong kepada Pak Dadan, akhirnya seakan-akan Pak Dudung punya dapur. Kalau Pak Dudung punya dapur, silakan cek. Saya kasih hadiah nanti. Jadi tidak ada sama sekali saya punya dapur,” tegasnya.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini juga membantah tudingan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi BGN.
“Itu tuduhan yang tidak benar alias fitnah karena saya tidak terlibat korupsi di BGN,” kata Yahya.
Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam pengadaan di BGN maupun penjualan titik dapur MBG.
“Saya tidak terlibat dalam pengadaan di BGN dan saya tidak terlibat dalam penjualan titik dapur. Lalu di mana unsur korupsinya?” tandasnya. HUM/GIT

