MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan

Publisher: Redaktur 26 Mei 2026 3 Min Read
Share
KPK menemukan lima jam tangan mewah Rolex saat menggeledah rumah Fadia Arafiq di Pekalongan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan lima jam tangan mewah bermerek Rolex saat menggeledah rumah Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Senin 25 Mei 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik awalnya menemukan sembilan boks jam mewah saat operasi tangkap tangan di Pekalongan. Namun, hanya lima kotak yang berisi jam tangan.

“Penyidik mengamankan sejumlah sembilan kotak jam mewah. Untuk jam ini ditemukan di kediaman Saudara FAR dalam peristiwa tangkap tangan. Sejauh ini ada lima unit jam yang diamankan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga:  SYL Bakal Didakwa Peras Anak Buah, Terima Gratifikasi Rp 44,5 Miliar

Menurutnya, sebagian besar jam tangan mewah yang diamankan bermerek Rolex. Penyidik juga menemukan sejumlah invoice atau kwitansi pembelian jam tersebut.

“Dalam peristiwa tangkap tangan itu, penyidik juga menemukan invoice. Dari invoice itu maka kemudian kita konfirmasi kepada pihak penjualnya,” terang Budi.

Selain itu, KPK masih mendalami asal-usul jam tangan mewah tersebut, termasuk kemungkinan adanya gratifikasi kepada Fadia Arafiq.

“Apakah perolehan dari jam-jam yang ditemukan oleh penyidik pada saat peristiwa tangkap tangan, apakah ini pemberian dari pihak lain atau ini pembelian yang dilakukan oleh Saudara FAR,” tuturnya.

Sementara itu, KPK juga memeriksa Boutique Manager INTime Senayan City terkait dugaan pembelian jam tangan Rolex oleh Fadia Arafiq.

Baca Juga:  KPK Bongkar Tarif Urus Kilat Izin Tinggal WNA, Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rp 100 Juta

“Benar. Kebutuhan pemeriksaan ini untuk menelusuri dugaan pembelian jam tangan mewah oleh tersangka FAR. Jenis jam Rolex,” ujar Budi.

KPK menduga Fadia memerintahkan perangkat daerah memenangkan perusahaan miliknya dalam tender jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Dari perkara tersebut, perusahaan keluarga Fadia diduga memperoleh Rp 46 miliar sejak 2023 hingga 2026 yang kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak.

Rinciannya, Fadia Arafiq diduga menerima Rp 5,5 miliar, suaminya Ashraff Rp 1,1 miliar, Direktur PT RNB Rul Bayatun Rp 2,3 miliar, anak Fadia bernama Sabiq Rp 4,6 miliar, Mehnaz Na Rp 2,5 miliar, serta penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar.

Baca Juga:  KPK Periksa Donny Tri Istiqomah Tersangka Kasus Harun Masiku

Kini Fadia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Ia dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam perkara ini, KPK juga telah menyita sejumlah kendaraan dari rumah dinas Fadia hingga kawasan Cibubur, yakni Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire. HUM/GIT

TAGGED: fadia arafiq, Gratifikasi, intime senayan, jam mewah, korupsi outsourcing, KPK, mobil sitaan, OTT KPK, pemkab pekalongan, pengadaan jasa, Rolex, Tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa
15 Oktober 2026
OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Belum Sehari Menjabat, Kapolresta Sleman Diganti Lagi
15 Oktober 2026
Sestama BNPB Rustian Diamankan KPK, OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Jadi Sorotan
14 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa

Korupsi

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?