MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dugaan Aliran Duit ke Dirjen Bea Cukai Diusut, Ketua KPK Bicara Strategi Penyidikan

Publisher: Redaktur 22 Mei 2026 3 Min Read
Share
Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua KPK Setyo Budiyanto menyerahkan langkah pengusutan dugaan aliran uang dolar Singapura kepada sejumlah pejabat Ditjen Bea Cukai kepada penyidik, Kamis 21 Mei 2026.

Setyo Budiyanto mengatakan pimpinan KPK tidak akan mendahului langkah penyidik karena terdapat strategi khusus dalam proses penanganan perkara tersebut.

“Pastinya gini ya, pimpinan tidak akan mendahului dalam memberikan tanggapan. Karena ada strategi nanti yang akan dilakukan oleh para penyidik,” kata Setyo kepada wartawan di Anyer, Kabupaten Serang, Banten.

Menurutnya, proses pemeriksaan terhadap pihak penerima saat ini telah masuk tahap persidangan sehingga penyidik akan mencocokkan hasil berita acara pemeriksaan dengan fakta yang terungkap di persidangan.

Baca Juga:  KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK: Hanya Setengah Dipakai Peruntukan

“Itu nanti pasti diolah oleh kedeputian penindakan dan di situlah nanti dilaporkan strategi apa yang akan dilakukan oleh para penyidik,” jelasnya.

Saat ditanya kemungkinan pemanggilan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Setyo menegaskan pimpinan KPK tidak ingin mencampuri kewenangan penyidik dalam menentukan langkah pemeriksaan saksi.

“Kami pimpinan tidak akan mau mendahului, karena jangan sampai nanti mencampuradukkan antara informasi yang berkembang dengan apa yang didapatkan pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun di pemeriksaan di penyidikan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait pengungkapan praktik pembuatan pita cukai ilegal di Jepara dan Semarang oleh Ditjen Bea Cukai, Setyo memastikan kasus tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Baca Juga:  Puan Maharani Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah, DPR Dorong Evaluasi Biaya Politik

“Ya saya kira tidak berkaitan. Karena di Direktorat Jenderal Bea Cukai itu ada kewenangan melakukan penyidikan juga,” tuturnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC sebagai saksi dalam sidang kasus suap importasi barang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan, jaksa menunjukkan foto amplop berisi uang yang memiliki kode tertentu. Salah satu amplop disebut diperuntukkan bagi Dirjen Bea Cukai dengan kode nomor 1 senilai 213.600 dolar Singapura.

“Izin majelis, kami tegaskan yang Sales 2, 1 adalah Dirjen Bea Cukai. Nilainya 213.600 dolar Singapura,” kata jaksa KPK M Takdir Suhan dalam persidangan.

Baca Juga:  Kesaksian soal 'Hukuman Tambahan' Tahanan KPK Jika Telat Beri Setoran

Namun, Ocoy mengaku tidak mengetahui pemilik kode nomor 1 tersebut.

“Nomor 1 saya tidak tahu, Pak. Nomor 2 saya tahu, nomor 3 saya tahu, Pak,” jawab Ocoy.

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa tiga pimpinan Blueray Cargo, yakni John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri, memberikan uang Rp 61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura terkait suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Selain uang, ketiga terdakwa juga didakwa memberikan fasilitas dan barang mewah senilai Rp 1,8 miliar. HUM/GIT

TAGGED: amplop kode 1, Bea Cukai, blueray cargo, dirjen bea cukai, djaka budhi utama, dolar Singapura, Jaksa KPK, kasus korupsi, KPK, Pengadilan Tipikor, Setyo Budiyanto, suap impor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Kholilur Rohman.
Modus Haji Ilegal Makin Licin: Naik Business Class, Tembus Autogate, Imigrasi Surabaya Bongkar Polanya
22 Mei 2026
KNKT Ungkap KA Argo Bromo Tetap Dapat Sinyal Hijau sebelum Tabrak KRL
22 Mei 2026
KNKT Targetkan Investigasi Kecelakaan Kereta di Bekasi Rampung 3 Bulan
22 Mei 2026
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Kalbar Terkait Kasus IUP Bauksit
22 Mei 2026
Bareskrim Musnahkan 20,9 Ton Bawang Impor Ilegal Senilai Rp 676 Juta
22 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KNKT Ungkap KA Argo Bromo Tetap Dapat Sinyal Hijau sebelum Tabrak KRL
22 Mei 2026
KNKT Targetkan Investigasi Kecelakaan Kereta di Bekasi Rampung 3 Bulan
22 Mei 2026
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Kalbar Terkait Kasus IUP Bauksit
22 Mei 2026
Bareskrim Musnahkan 20,9 Ton Bawang Impor Ilegal Senilai Rp 676 Juta
22 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Kholilur Rohman.
Imigrasi

Modus Haji Ilegal Makin Licin: Naik Business Class, Tembus Autogate, Imigrasi Surabaya Bongkar Polanya

Peristiwa

KNKT Ungkap KA Argo Bromo Tetap Dapat Sinyal Hijau sebelum Tabrak KRL

Peristiwa

KNKT Targetkan Investigasi Kecelakaan Kereta di Bekasi Rampung 3 Bulan

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Kalbar Terkait Kasus IUP Bauksit

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?