SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Praktik pemberangkatan haji nonprosedural tak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Kini, modusnya kian rapi, eksklusif, dan berani.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengungkap, para calon jamaah ilegal justru memanfaatkan fasilitas premium seperti business class hingga autogate untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Kholilur Rohman, menyebut pola tahun 2026 jauh lebih canggih dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Mereka tidak lagi terlihat mencurigakan. Justru tampil meyakinkan—pakai business class dan langsung masuk autogate untuk menghindari interaksi dengan petugas,” tegasnya.
Turun Drastis, Tapi Bukan Berarti Hilang
Meski modus semakin halus, jumlah yang terdeteksi justru menurun tajam. Pada 2025, Imigrasi Surabaya mengamankan 222 calon jamaah nonprosedural. Tahun ini, hanya 18 orang yang berhasil dicegah.
Penurunan ini bukan tanpa sebab. Pemerintah Arab Saudi kini memperketat pengawasan dengan teknologi tinggi, mulai dari drone hingga sistem Nusuk yang memantau pergerakan jamaah secara ketat di Makkah.
“Pengawasan di Arab Saudi semakin keras. Ada drone, ada blokade petugas di lapangan. Ini membuat ruang gerak jalur ilegal makin sempit,” ujar Kholilur.
“Tahu Risiko, Tapi Tetap Nekat”
Di balik modus canggih, ada fakta yang tak kalah mencengangkan: para calon jamaah sebenarnya memahami risiko yang mereka ambil.
Namun dorongan berangkat ke Tanah Suci kerap mengalahkan logika.
“Mereka paham risikonya. Tapi Mekkah lebih menggoda,” ungkap Kholilur.
Sebagian besar dari 18 orang yang digagalkan mengaku telah menyetor uang ke agen perjalanan, mayoritas berasal dari luar Jawa, salah satunya terindikasi dari wilayah Banjarmasin. Mayoritas juga berusia di bawah 50 tahun, usia produktif dengan mobilitas tinggi.
Jaringan Travel Diburu, Data Masuk Radar Khusus
Imigrasi Surabaya kini tak hanya menghentikan di bandara. Mereka mulai memetakan jaringan agen travel ilegal yang diduga bermain di balik praktik ini.
Langkah tegas juga diambil dengan memasukkan identitas calon jamaah ke dalam daftar subject of interest, guna mencegah upaya “lompat jalur” melalui bandara lain, pelabuhan, bahkan jalur darat.
“Sudah ada kasus, gagal di satu bandara, coba lagi di tempat lain. Ini yang kami antisipasi,” tegas Kholilur.
Meski melanggar aturan, Imigrasi tidak serta-merta memproses para calon jamaah secara pidana. Tahun ini, seluruhnya hanya dikenakan penundaan keberangkatan.
Pertimbangannya, mereka juga diduga menjadi korban dari praktik bisnis ilegal yang memanfaatkan kerinduan beribadah.
“Secara hukum kami tunda. Karena besar kemungkinan mereka juga korban,” tandasnya. HUM/BAD

