MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Semarang Dorong Kemandirian Desa, Salurkan Bibit Jagung dan Edukasi Cegah TPPO

Publisher: Admin 20 Mei 2026 3 Min Read
Share
Jajaran Imigrasi turun langsung ke desa dengan menyalurkan bantuan bibit jagung bangkok, alat pertanian kultivator, serta memberikan sosialisasi keimigrasian.
Jajaran Imigrasi turun langsung ke desa dengan menyalurkan bantuan bibit jagung bangkok, alat pertanian kultivator, serta memberikan sosialisasi keimigrasian.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id — Komitmen menghadirkan negara di tengah masyarakat kembali ditegaskan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang. Melalui program inovatif “Si Semar Beraksi” (Imigrasi Semarang Berdayakan Ekonomi Masyarakat Desa Binaan).

Imigrasi turun langsung ke desa dengan menyalurkan bantuan bibit jagung bangkok, alat pertanian kultivator, serta memberikan sosialisasi keimigrasian di Desa Sumberejo dan Desa Kalitengah, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Rabu, 20 Mei 2026.

Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Kecamatan Mranggen ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan, perangkat desa, hingga masyarakat setempat.

Sebanyak 26 peserta hadir dalam kegiatan yang menjadi wujud nyata kolaborasi antara Imigrasi, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis desa.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, Kepala BPSDM Resmikan Masjid Al-Ikhlas ULP Imigrasi Semarang

Camat Mranggen, Ali Mahbub, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah konkret Imigrasi yang tidak hanya hadir sebagai institusi pelayanan, tetapi juga sebagai motor penggerak pemberdayaan masyarakat.

“Program ini sangat tepat sasaran. Kami berharap bantuan ini mampu meningkatkan produktivitas warga sekaligus menekan keinginan bekerja ke luar negeri secara non-prosedural. Masyarakat harus memahami bahwa keselamatan dan legalitas adalah hal utama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, menegaskan bahwa program ini tidak sekadar bantuan, tetapi bagian dari strategi pencegahan persoalan serius seperti pekerja migran non-prosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kami ingin masyarakat memiliki alternatif ekonomi di kampung halaman. Ketika kesejahteraan meningkat, dorongan untuk bekerja ke luar negeri secara ilegal dapat ditekan. Inilah wujud nyata ‘Imigrasi untuk Rakyat’,” ujarnya.

Baca Juga:  Penerbangan Internasional Bandara Semarang Dibuka, Umrah Perdana Terbang ke Madinah

Ia menambahkan, tingginya angka warga yang bekerja ke luar negeri menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, penguatan potensi lokal dinilai sebagai langkah preventif yang efektif dan berkelanjutan.

Usai penyerahan bantuan, jajaran Imigrasi bersama pemerintah daerah melakukan peninjauan langsung ke lahan yang akan dimanfaatkan untuk penanaman jagung bangkok, memastikan program berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sosialisasi keimigrasian yang disampaikan oleh Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Yasser Bagas Sentono. Dalam sesi ini, masyarakat tampak antusias, aktif bertanya seputar prosedur keimigrasian hingga pengawasan terhadap orang asing.

Imigrasi juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari potensi pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Transparan dan Profesional: Sosialisasi Kinerja Imigrasi Semarang Bersama Media

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing melalui Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa). Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengawasan keimigrasian,” jelas Yasser.

Melalui “Si Semar Beraksi”, Imigrasi Semarang terus memperluas peran, tidak hanya sebagai penyedia layanan administratif, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang hadir langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Program ini pun mendapat respons positif dari warga dan pemerintah desa, yang berharap kegiatan serupa terus berlanjut demi meningkatkan kesejahteraan dan keamanan lingkungan desa. HUM/BAD

TAGGED: Ari Widodo, Bantuan Bibit Jagung Bangkok, Demak, Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Imigrasi Semarang, Imigrasi Untuk Rakyat, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Si Semar Beraksi, Sosialisasi Keimigrasian, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Viral Lomba Komentar Rasis, Polrestabes Semarang Bantah Pelaku Anak Perwira
20 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri

Hukum

Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK

Hukum

TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung

Hukum

Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?