SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah memeriksa seorang perempuan berinisial L yang viral usai membuat lomba komentar rasis di media sosial sambil mengaku kebal hukum karena orang tuanya anggota polisi, Senin 18 Mei 2026.
Kabid Humas Polda Jateng Kombespol Artanto mengatakan Direktorat Siber telah melakukan penyelidikan dan memintai keterangan terhadap perempuan tersebut.
“Jadi Polda Jawa Tengah, khususnya Direktorat Siber ini, sudah melakukan penyelidikan terhadap informasi yang ada, membenarkan bahwa hasil penyelidikan yang bersangkutan seseorang berinisial L sudah kita mintai keterangan,” kata Artanto di Mapolda Jateng.
Menurutnya, perempuan tersebut bukan anak perwira Polrestabes Semarang sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
Namun, L merupakan putri pasangan anggota polisi berpangkat Kompol yang bertugas di Polda Jawa Tengah dan Akademi Kepolisian.
“Yang bersangkutan bukan anak polisi dari Polrestabes Semarang, namun anak dari berpangkat Kompol di Polda Jawa Tengah dan juga Kompol di Akpol,” jelasnya.
Selain itu, polisi masih mendalami isi konten hingga motif perempuan tersebut membuat lomba komentar rasis di media sosial.
“Tentunya akan didalami masalah kontennya, kemudian dari konten tersebut narasi apa yang disebutkan dan juga motivasi dan sebagainya. Ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Siber,” pungkas Artanto.
Sebelumnya, video perempuan tersebut viral setelah diunggah akun Instagram @kasitau.info. Dalam video terlihat seorang perempuan berjoget sambil menampilkan tulisan “komentar paling rasis gw tf 100rb”.
Video itu juga menampilkan sejumlah komentar bernada rasis terhadap etnis tertentu.
Dalam video tersebut, perempuan itu juga mengaku tidak takut dilaporkan ke polisi karena kedua orang tuanya merupakan anggota Polri berpangkat tinggi.
“Apa-apa dikasusin. Saya yang akan menang. Orang tua saya dua-duanya polisi dan bukan pangkat rendah,” ucap perempuan dalam video viral tersebut. HUM/GIT

