MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla, Netanyahu Sebut Misi Bantuan Gaza Skema Jahat

Publisher: Redaktur 19 Mei 2026 2 Min Read
Share
Ilustrasi kapal Global Sumud Flotilla dicegat Israel saat menuju Gaza Palestina di Mediterania.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pasukan Israel mencegat armada kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan menuju Gaza setelah berlayar dari Turki, Senin 18 Mei 2026.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut misi tersebut sebagai “skema jahat” yang bertujuan untuk mendukung Hamas.

“Saya percaya Anda melakukan pekerjaan yang luar biasa… menggagalkan rencana jahat yang dirancang untuk melanggar blokade yang telah kami terapkan pada teroris Hamas di Gaza,” kata Netanyahu dalam pernyataan kantornya.

Ia menambahkan bahwa operasi pencegatan kapal tersebut berjalan sukses dengan minim sorotan dari pihak lawan.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Israel menyebut konvoi tersebut sebagai provokasi dan berjanji akan mencegahnya mencapai Gaza.

Baca Juga:  Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik

Global Sumud Flotilla menyatakan sejumlah kapalnya dicegat di perairan barat Siprus dan mengecam tindakan Israel sebagai pelanggaran hukum maritim internasional.

Kelompok tersebut juga menuntut pembebasan segera para aktivis serta penghentian blokade Gaza.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan Israel dan terus memantau kondisi WNI yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut.

Kemlu RI juga mendesak Israel untuk segera membebaskan seluruh kapal dan awak serta memastikan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan ke Gaza sesuai hukum humaniter internasional.

Republika turut mengecam penangkapan dua jurnalisnya, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, yang ikut dalam misi tersebut, dan menyebut tindakan Israel sebagai pelanggaran serius hukum internasional. HUM/GIT

Baca Juga:  Geger! Akun YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir
TAGGED: flotilla, gaza, Hamas, Israel, jurnalis, kapal bantuan, Kemlu RI, netanyahu, Palestina, republika, siprus, turki
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres

Kejaksaan

Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar

Korupsi

KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?