MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla, Netanyahu Sebut Misi Bantuan Gaza Skema Jahat

Publisher: Redaktur 19 Mei 2026 2 Min Read
Share
Ilustrasi kapal Global Sumud Flotilla dicegat Israel saat menuju Gaza Palestina di Mediterania.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pasukan Israel mencegat armada kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan menuju Gaza setelah berlayar dari Turki, Senin 18 Mei 2026.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut misi tersebut sebagai “skema jahat” yang bertujuan untuk mendukung Hamas.

“Saya percaya Anda melakukan pekerjaan yang luar biasa… menggagalkan rencana jahat yang dirancang untuk melanggar blokade yang telah kami terapkan pada teroris Hamas di Gaza,” kata Netanyahu dalam pernyataan kantornya.

Ia menambahkan bahwa operasi pencegatan kapal tersebut berjalan sukses dengan minim sorotan dari pihak lawan.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Israel menyebut konvoi tersebut sebagai provokasi dan berjanji akan mencegahnya mencapai Gaza.

Baca Juga:  Happy Puppy Group Salurkan Donasi Rp 200 Juta untuk Dukung Rakyat Palestina

Global Sumud Flotilla menyatakan sejumlah kapalnya dicegat di perairan barat Siprus dan mengecam tindakan Israel sebagai pelanggaran hukum maritim internasional.

Kelompok tersebut juga menuntut pembebasan segera para aktivis serta penghentian blokade Gaza.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan Israel dan terus memantau kondisi WNI yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut.

Kemlu RI juga mendesak Israel untuk segera membebaskan seluruh kapal dan awak serta memastikan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan ke Gaza sesuai hukum humaniter internasional.

Republika turut mengecam penangkapan dua jurnalisnya, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, yang ikut dalam misi tersebut, dan menyebut tindakan Israel sebagai pelanggaran serius hukum internasional. HUM/GIT

Baca Juga:  Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pakar Nilai PBB Berwenang Tuntut Israel
TAGGED: flotilla, gaza, Hamas, Israel, jurnalis, kapal bantuan, Kemlu RI, netanyahu, Palestina, republika, siprus, turki
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?