MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Makkah Route Lancar Tanpa Celah, Imigrasi Surabaya Gagalkan 18 Calon Haji Ilegal Berbiaya Ratusan Juta

Publisher: Admin 18 Mei 2026 3 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Surabaya memberikan pembekalan kepada calon haji saat menuju ke Bandara Internasional Juanda.
Petugas Imigrasi Surabaya memberikan pembekalan kepada calon haji saat menuju ke Bandara Internasional Juanda.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya tak hanya memastikan kelancaran layanan haji melalui skema Makkah Route, tetapi juga menunjukkan ketegasan dengan menggagalkan 18 calon jemaah haji nonprosedural yang berangkat secara ilegal.

Program Makkah Route yang merupakan hasil sinergi Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terbukti menjadi tulang punggung pelayanan haji modern di Embarkasi Surabaya.

Melalui skema ini, seluruh proses pemeriksaan keimigrasian Arab Saudi dilakukan langsung sebelum keberangkatan, sehingga jemaah tidak lagi menjalani pemeriksaan saat tiba di Tanah Suci.

Hasilnya, proses kedatangan menjadi jauh lebih cepat, tertib, dan nyaman.

Sejak Kloter 1 diberangkatkan pada 22 April hingga Kloter 99 pada 17 Mei 2026, sebanyak 37.179 calon jemaah haji telah diterbangkan melalui Bandara Internasional Juanda dengan kondisi aman dan lancar.

Baca Juga:  Kolaborasi Antarinstansi Awasi Keberadaan Warga Negara Asing, Imigrasi Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Tunggal

Pada hari terakhir pemberangkatan, dua kloter diberangkatkan sekaligus:

  • Kloter 98 (Jember dan Lumajang) sebanyak 380 jemaah
  • Kloter 99 (Lumajang) sebanyak 380 jemaah

Seluruh proses, mulai dari pemeriksaan dokumen hingga cap keluar wilayah Indonesia, berjalan tanpa hambatan berkat koordinasi lintas instansi.

Namun di balik kelancaran itu, Imigrasi Surabaya juga mengungkap sisi lain: upaya nekat sejumlah warga yang mencoba berhaji lewat jalur ilegal.

Dalam periode 1–8 Mei 2026, sebanyak 18 WNI berhasil digagalkan keberangkatannya. Mereka terdiri dari 8 laki-laki dan 10 perempuan yang berasal dari berbagai daerah seperti Bangkalan, Sampang, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone.

Modusnya beragam:

  • Pura-pura berwisata ke Malaysia
  • Mengaku pekerja yang kembali ke Arab Saudi
  • Menggunakan visa kerja dan dokumen yang disamarkan
Baca Juga:  Izin Tinggal dan Visa Disalahgunakan, 3 WN Tiongkok Digiring Imigrasi Surabaya Menuju Deportasi

Namun setelah pendalaman, terungkap tujuan sebenarnya: menunaikan ibadah haji tanpa prosedur resmi.

Yang lebih mencengangkan, sebagian dari mereka mengaku telah membayar biaya fantastis antara Rp200 juta hingga Rp290 juta kepada pihak tertentu. Ironisnya, dokumen penting seperti tasreh dan nusuk bahkan dijanjikan baru akan diberikan saat tiba di luar negeri.

Dalam salah satu kasus, petugas juga mendeteksi penumpang yang masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) dan pernah ditunda sebelumnya di Bandara Soekarno-Hatta. Sistem keimigrasian berbasis profiling dan skor risiko menjadi kunci dalam membongkar upaya tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen ganda: pelayanan prima sekaligus pengawasan ketat.

“Makkah Route kami pastikan berjalan cepat, tepat, dan nyaman. Namun di sisi lain, pengawasan terhadap jalur nonprosedural kami perketat demi melindungi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Perkuat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Antar Instansi di Sidoarjo

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan melalui pendalaman wawancara, profiling penumpang, pemeriksaan dokumen ketat, dan integrasi sistem antar TPI

Seluruh calon penumpang yang terindikasi langsung ditunda keberangkatannya untuk pemeriksaan lanjutan.

Imigrasi Surabaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur iming-iming haji instan tanpa antrean.

“Selain berisiko hukum, praktik ini juga rawan penipuan dan bisa berujung deportasi di negara tujuan,” tegas Agus.

Ke depan, Imigrasi Surabaya berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan PPIH, Kementerian Agama, otoritas bandara, serta pihak terkait lainnya guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M berjalan aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal. HUM/BAD

TAGGED: Bandara Juanda Haji 2026, Calon Haji Ilegal 2026, Embarkasi Surabaya 2026, Haji Ilegal Digagalkan, Haji Nonprosedural Indonesia, Imigrasi Surabaya, Makkah Route Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?