SIDOARJO, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya tak hanya memastikan kelancaran layanan haji melalui skema Makkah Route, tetapi juga menunjukkan ketegasan dengan menggagalkan 18 calon jemaah haji nonprosedural yang berangkat secara ilegal.
Program Makkah Route yang merupakan hasil sinergi Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terbukti menjadi tulang punggung pelayanan haji modern di Embarkasi Surabaya.
Melalui skema ini, seluruh proses pemeriksaan keimigrasian Arab Saudi dilakukan langsung sebelum keberangkatan, sehingga jemaah tidak lagi menjalani pemeriksaan saat tiba di Tanah Suci.
Hasilnya, proses kedatangan menjadi jauh lebih cepat, tertib, dan nyaman.
Sejak Kloter 1 diberangkatkan pada 22 April hingga Kloter 99 pada 17 Mei 2026, sebanyak 37.179 calon jemaah haji telah diterbangkan melalui Bandara Internasional Juanda dengan kondisi aman dan lancar.
Pada hari terakhir pemberangkatan, dua kloter diberangkatkan sekaligus:
- Kloter 98 (Jember dan Lumajang) sebanyak 380 jemaah
- Kloter 99 (Lumajang) sebanyak 380 jemaah
Seluruh proses, mulai dari pemeriksaan dokumen hingga cap keluar wilayah Indonesia, berjalan tanpa hambatan berkat koordinasi lintas instansi.
Namun di balik kelancaran itu, Imigrasi Surabaya juga mengungkap sisi lain: upaya nekat sejumlah warga yang mencoba berhaji lewat jalur ilegal.
Dalam periode 1–8 Mei 2026, sebanyak 18 WNI berhasil digagalkan keberangkatannya. Mereka terdiri dari 8 laki-laki dan 10 perempuan yang berasal dari berbagai daerah seperti Bangkalan, Sampang, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone.
Modusnya beragam:
- Pura-pura berwisata ke Malaysia
- Mengaku pekerja yang kembali ke Arab Saudi
- Menggunakan visa kerja dan dokumen yang disamarkan
Namun setelah pendalaman, terungkap tujuan sebenarnya: menunaikan ibadah haji tanpa prosedur resmi.
Yang lebih mencengangkan, sebagian dari mereka mengaku telah membayar biaya fantastis antara Rp200 juta hingga Rp290 juta kepada pihak tertentu. Ironisnya, dokumen penting seperti tasreh dan nusuk bahkan dijanjikan baru akan diberikan saat tiba di luar negeri.
Dalam salah satu kasus, petugas juga mendeteksi penumpang yang masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) dan pernah ditunda sebelumnya di Bandara Soekarno-Hatta. Sistem keimigrasian berbasis profiling dan skor risiko menjadi kunci dalam membongkar upaya tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen ganda: pelayanan prima sekaligus pengawasan ketat.
“Makkah Route kami pastikan berjalan cepat, tepat, dan nyaman. Namun di sisi lain, pengawasan terhadap jalur nonprosedural kami perketat demi melindungi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan melalui pendalaman wawancara, profiling penumpang, pemeriksaan dokumen ketat, dan integrasi sistem antar TPI
Seluruh calon penumpang yang terindikasi langsung ditunda keberangkatannya untuk pemeriksaan lanjutan.
Imigrasi Surabaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur iming-iming haji instan tanpa antrean.
“Selain berisiko hukum, praktik ini juga rawan penipuan dan bisa berujung deportasi di negara tujuan,” tegas Agus.
Ke depan, Imigrasi Surabaya berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan PPIH, Kementerian Agama, otoritas bandara, serta pihak terkait lainnya guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M berjalan aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal. HUM/BAD

