SAMARINDA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri membongkar sistem penjagaan ketat kampung narkoba Gang Langgar di Samarinda, Kalimantan Timur, yang menggunakan puluhan sniper bersenjata komunikasi HT untuk mengawasi transaksi sabu, Minggu 17 Mei 2026.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, sindikat narkoba tersebut memiliki pola pengamanan berlapis agar aktivitas peredaran sabu tidak mudah terendus aparat penegak hukum.
“Sindikat ini mempekerjakan puluhan pengawas yang disebut sniper, dibekali alat komunikasi Handy Talky (HT) untuk memantau pergerakan aparat dan pembeli. Pada malam hari jumlahnya mencapai 31 orang, sementara siang hari berjumlah 22 orang,” kata Eko.
Menurutnya, lapisan pengawasan dimulai dari area luar kampung narkoba hingga titik transaksi di Blok F Gang Langgar. Para sniper bertugas memberi kode apabila ada pembeli maupun pergerakan aparat kepolisian.
“Tersangka yang berperan sebagai sniper atau pengawas yang berada di depan minimarket akan memberikan kode ‘masuk-masuk’ menggunakan tangan secara tersirat, kemudian sniper akan memberi informasi melalui Handy Talky,” ujarnya.
Setelah mendapat kode, pembeli sabu akan diarahkan memasuki Gang Langgar dengan pengawalan para pengawas yang berjaga di sepanjang jalan menuju lokasi transaksi.
“Pada sepanjang jalan sebelum mencapai Blok F terdapat 21 pengawas yang memegang Handy Talky, termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di lapak GG Langgar Blok F,” jelasnya.
Eko menambahkan, pembeli yang datang berboncengan tidak diperbolehkan masuk bersamaan ke titik transaksi. Salah satu harus turun dan menunggu di perempatan yang juga dijaga sniper.
“Kemudian pada perempatan Gang Blok F Gang Langgar, sniper mewajibkan hanya satu orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut,” ungkapnya.
Di lokasi transaksi, pembeli menyerahkan uang sesuai jumlah sabu yang dibeli. Polisi mengungkap harga satu klip kecil sabu dipatok Rp150 ribu.
“Pengguna yang sudah dapat masuk hingga lokasi penjualan di Blok F Gang Langgar akan memberikan uang sesuai jumlah kebutuhan, di mana satu klip kecil dihargai Rp150 ribu dan kelipatannya,” tuturnya.
Selain menangkap 11 orang, tim gabungan Bareskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi yang diduga menjadi pusat pengendalian transaksi narkoba milik H Endi yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Tim gabungan juga berhasil mengamankan dua kamera pengawas, satu samurai, dan puluhan amplop,” kata Eko.
Polisi juga menyita satu unit komputer merek ASUS serta satu drone DJI Mavic yang diduga digunakan untuk memantau situasi di sekitar kampung narkoba.
Sementara itu, Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara menyebut sindikat narkoba Gang Langgar telah beroperasi selama empat tahun dan beberapa kali lolos dari penggerebekan aparat.
“Sindikat ini cukup licin karena beberapa kali dilakukan operasi oleh polisi setempat, namun tidak berhasil,” ucap Bayu.
Dalam operasi terbaru, seluruh pelaku berhasil diringkus dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut. HUM/GIT

