MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kampung Narkoba Samarinda Dijaga 31 Sniper, Bareskrim Bongkar Sistem Transaksi Sabu Berlapis

Publisher: Redaktur 18 Mei 2026 3 Min Read
Share
Penangkapan 11 orang dari Kampung Narkoba Samarinda (Dok istimewa)
Ad imageAd image

SAMARINDA,  Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri membongkar sistem penjagaan ketat kampung narkoba Gang Langgar di Samarinda, Kalimantan Timur, yang menggunakan puluhan sniper bersenjata komunikasi HT untuk mengawasi transaksi sabu, Minggu 17 Mei 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, sindikat narkoba tersebut memiliki pola pengamanan berlapis agar aktivitas peredaran sabu tidak mudah terendus aparat penegak hukum.

“Sindikat ini mempekerjakan puluhan pengawas yang disebut sniper, dibekali alat komunikasi Handy Talky (HT) untuk memantau pergerakan aparat dan pembeli. Pada malam hari jumlahnya mencapai 31 orang, sementara siang hari berjumlah 22 orang,” kata Eko.

Menurutnya, lapisan pengawasan dimulai dari area luar kampung narkoba hingga titik transaksi di Blok F Gang Langgar. Para sniper bertugas memberi kode apabila ada pembeli maupun pergerakan aparat kepolisian.

Baca Juga:  Buron Narkoba Andre Fernando The Doctor Ditangkap di Malaysia Usai Lama Jadi DPO

“Tersangka yang berperan sebagai sniper atau pengawas yang berada di depan minimarket akan memberikan kode ‘masuk-masuk’ menggunakan tangan secara tersirat, kemudian sniper akan memberi informasi melalui Handy Talky,” ujarnya.

Setelah mendapat kode, pembeli sabu akan diarahkan memasuki Gang Langgar dengan pengawalan para pengawas yang berjaga di sepanjang jalan menuju lokasi transaksi.

“Pada sepanjang jalan sebelum mencapai Blok F terdapat 21 pengawas yang memegang Handy Talky, termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di lapak GG Langgar Blok F,” jelasnya.

Eko menambahkan, pembeli yang datang berboncengan tidak diperbolehkan masuk bersamaan ke titik transaksi. Salah satu harus turun dan menunggu di perempatan yang juga dijaga sniper.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Balikpapan, Dua Pelaku Ditangkap

“Kemudian pada perempatan Gang Blok F Gang Langgar, sniper mewajibkan hanya satu orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut,” ungkapnya.

Di lokasi transaksi, pembeli menyerahkan uang sesuai jumlah sabu yang dibeli. Polisi mengungkap harga satu klip kecil sabu dipatok Rp150 ribu.

“Pengguna yang sudah dapat masuk hingga lokasi penjualan di Blok F Gang Langgar akan memberikan uang sesuai jumlah kebutuhan, di mana satu klip kecil dihargai Rp150 ribu dan kelipatannya,” tuturnya.

Selain menangkap 11 orang, tim gabungan Bareskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi yang diduga menjadi pusat pengendalian transaksi narkoba milik H Endi yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:  Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Sasiang Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU

“Tim gabungan juga berhasil mengamankan dua kamera pengawas, satu samurai, dan puluhan amplop,” kata Eko.

Polisi juga menyita satu unit komputer merek ASUS serta satu drone DJI Mavic yang diduga digunakan untuk memantau situasi di sekitar kampung narkoba.

Sementara itu, Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara menyebut sindikat narkoba Gang Langgar telah beroperasi selama empat tahun dan beberapa kali lolos dari penggerebekan aparat.

“Sindikat ini cukup licin karena beberapa kali dilakukan operasi oleh polisi setempat, namun tidak berhasil,” ucap Bayu.

Dalam operasi terbaru, seluruh pelaku berhasil diringkus dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, drone narkoba, gang langgar, ht pengawas, Kalimantan Timur, kampung narkoba, narkoba samarinda, penggerebekan narkoba, peredaran sabu, sindikat narkoba, sniper narkoba, transaksi sabu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?