MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pemeriksaan Kartu Pokémon di Bandara Soetta Viral, Bea Cukai Bantah Intimidasi

Publisher: Redaktur 18 Mei 2026 3 Min Read
Share
Suasana pemeriksaan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta oleh petugas Bea Cukai.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan penjelasan terkait viralnya seorang penumpang berinisial JES yang menangis saat diperiksa petugas usai membawa kartu Pokémon dari luar negeri, Senin 18 Mei 2026.

Peristiwa itu viral di media sosial setelah JES yang baru tiba dari China mengeluhkan lamanya proses pemeriksaan barang bawaan di Bandara Soekarno-Hatta.

Bea Cukai menjelaskan pemeriksaan dilakukan setelah petugas menemukan indikasi kartu Pokémon dalam jumlah banyak di dalam koper penumpang berdasarkan hasil citra X-Ray.

“Pada Rabu, 13 Mei 2026, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan atas bagasi penumpang atas inisial nama JES yang tiba dari luar negeri,” tulis Bea Cukai.

Baca Juga:  Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar Digagalkan Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai

Menurut Bea Cukai, pemeriksaan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

Dalam aturan itu, setiap barang impor yang dibawa penumpang wajib diberitahukan kepada petugas Bea dan Cukai guna pemenuhan kewajiban kepabeanan.

Selain itu, petugas juga menemukan indikasi aktivitas jasa titipan atau jastip berdasarkan sistem manajemen risiko dan data perjalanan luar negeri penumpang yang dinilai cukup sering dalam waktu berdekatan.

“Indikasi sebagai jastip didasarkan pada data perlintasan yang menunjukkan penumpang yang bersangkutan melakukan perjalanan luar negeri dengan frekuensi tinggi dalam waktu yang berdekatan,” tulis Bea Cukai.

Baca Juga:  Legislator Soroti Fenomena TKA Gunakan Visa Turis, Kritisi Bea Cukai dan Imigrasi

Petugas juga melakukan pemantauan aktivitas media sosial milik penumpang dan menemukan adanya aktivitas penawaran barang belanjaan luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan mendalam, JES diketahui membawa kartu Pokémon dalam jumlah signifikan. Bea Cukai menyebut nilai kartu Pokémon tertentu dapat mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Perlu diketahui untuk satu pcs kartu Pokémon dapat dihargai sebesar Rp100 ribu sampai dengan Rp100 juta, bahkan ada yang mencapai Rp1,5 miliar,” jelas Bea Cukai.

Dalam proses klarifikasi, JES mengaku kartu Pokémon tersebut merupakan hadiah atau oleh-oleh dan bukan untuk diperjualbelikan. Penumpang juga menunjukkan invoice pembelian kepada petugas.

Baca Juga:  Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta

Setelah dilakukan verifikasi, Bea Cukai menyimpulkan barang bawaan tersebut masuk kategori barang pribadi sehingga dibebaskan dari Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).

“Atas dasar tersebut, barang bawaan dibebaskan dari pengenaan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), dan penumpang melanjutkan perjalanan,” tulis Bea Cukai.

Sementara itu, Bea Cukai membantah adanya tindakan intimidasi terhadap penumpang selama pemeriksaan berlangsung.

“Terkait narasi yang beredar bahwa penumpang menangis akibat tindakan intimidasi, narasi tersebut tidak benar. Dalam melaksanakan ketentuan perundang-undangan kepabeanan kami selalu mengedepankan integritas, profesionalisme serta menghormati hak dan kewajiban setiap warga negara,” tegas Bea Cukai. HUM/GIT

TAGGED: Bandara Soetta, Bea Cukai, impor barang, jasa titipan, kartu mahal, kartu pokémon, pemeriksaan bagasi, penumpang viral, petugas bea, pmk 34 2025, pokemon china, viral medsos
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan dalam sebuah kegiatan di Surabaya.
WN Korea Lolos dari Ngurah Rai Meski Sudah Berstatus SOI, Irjen Kemenimipas: Ditindak Cepat!
30 Agustus 2026
Kuasa hukum terduga pelaku kekerasan seksual, SSK, yakni Ben Hadjon, memberikan keterangan kepada wartawan.
Bos Restoran Korea Son Ga Bantah Dugaan Kekerasan Seksual, Klaim Tak Bersalah dan Janji Pulang ke Surabaya
30 Agustus 2026
Direktorat Kepatuhan Internal, Ditjen Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
SOI Sudah Masuk Sistem, WN Korea Tetap Terbang: Lima Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa
30 Agustus 2026
Imigrasi Sulsel menggelar Program Quick Win Penguatan Penyelenggaraan Fungsi Keimigrasian, dan implementasi SIGAP yang digelar di Hotel Gammara, Makassar, Jumat-Minggu (28-30/8/2026).
Imigrasi Sulsel Gebrak Layanan Pengaduan, SIGAP Target Keluhan Masyarakat Direspons Maksimal 15 Menit
30 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK Disebut Tak Kebakaran, Asap Muncul dari Sistem Pemadam Otomatis
29 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gedung Merah Putih KPK Disebut Tak Kebakaran, Asap Muncul dari Sistem Pemadam Otomatis
29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan Usai Demo DPR Ricuh, Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
29 Agustus 2026
Rusuh Usai Demo DPR, 322 Orang Diamankan, 45 Jadi Tersangka
29 Agustus 2026
Dirjen Imigrasi Pimpin Patroli Dharma Dewata di Canggu Bali, 5 WNA Overstay Diamankan
29 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan dalam sebuah kegiatan di Surabaya.
Imigrasi

WN Korea Lolos dari Ngurah Rai Meski Sudah Berstatus SOI, Irjen Kemenimipas: Ditindak Cepat!

Kuasa hukum terduga pelaku kekerasan seksual, SSK, yakni Ben Hadjon, memberikan keterangan kepada wartawan.
Hukum

Bos Restoran Korea Son Ga Bantah Dugaan Kekerasan Seksual, Klaim Tak Bersalah dan Janji Pulang ke Surabaya

Direktorat Kepatuhan Internal, Ditjen Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Headlines

SOI Sudah Masuk Sistem, WN Korea Tetap Terbang: Lima Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa

Imigrasi Sulsel menggelar Program Quick Win Penguatan Penyelenggaraan Fungsi Keimigrasian, dan implementasi SIGAP yang digelar di Hotel Gammara, Makassar, Jumat-Minggu (28-30/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Sulsel Gebrak Layanan Pengaduan, SIGAP Target Keluhan Masyarakat Direspons Maksimal 15 Menit

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?