MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pemeriksaan Kartu Pokémon di Bandara Soetta Viral, Bea Cukai Bantah Intimidasi

Publisher: Redaktur 18 Mei 2026 3 Min Read
Share
Suasana pemeriksaan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta oleh petugas Bea Cukai.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan penjelasan terkait viralnya seorang penumpang berinisial JES yang menangis saat diperiksa petugas usai membawa kartu Pokémon dari luar negeri, Senin 18 Mei 2026.

Peristiwa itu viral di media sosial setelah JES yang baru tiba dari China mengeluhkan lamanya proses pemeriksaan barang bawaan di Bandara Soekarno-Hatta.

Bea Cukai menjelaskan pemeriksaan dilakukan setelah petugas menemukan indikasi kartu Pokémon dalam jumlah banyak di dalam koper penumpang berdasarkan hasil citra X-Ray.

“Pada Rabu, 13 Mei 2026, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan atas bagasi penumpang atas inisial nama JES yang tiba dari luar negeri,” tulis Bea Cukai.

Baca Juga:  Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar

Menurut Bea Cukai, pemeriksaan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

Dalam aturan itu, setiap barang impor yang dibawa penumpang wajib diberitahukan kepada petugas Bea dan Cukai guna pemenuhan kewajiban kepabeanan.

Selain itu, petugas juga menemukan indikasi aktivitas jasa titipan atau jastip berdasarkan sistem manajemen risiko dan data perjalanan luar negeri penumpang yang dinilai cukup sering dalam waktu berdekatan.

“Indikasi sebagai jastip didasarkan pada data perlintasan yang menunjukkan penumpang yang bersangkutan melakukan perjalanan luar negeri dengan frekuensi tinggi dalam waktu yang berdekatan,” tulis Bea Cukai.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta

Petugas juga melakukan pemantauan aktivitas media sosial milik penumpang dan menemukan adanya aktivitas penawaran barang belanjaan luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan mendalam, JES diketahui membawa kartu Pokémon dalam jumlah signifikan. Bea Cukai menyebut nilai kartu Pokémon tertentu dapat mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Perlu diketahui untuk satu pcs kartu Pokémon dapat dihargai sebesar Rp100 ribu sampai dengan Rp100 juta, bahkan ada yang mencapai Rp1,5 miliar,” jelas Bea Cukai.

Dalam proses klarifikasi, JES mengaku kartu Pokémon tersebut merupakan hadiah atau oleh-oleh dan bukan untuk diperjualbelikan. Penumpang juga menunjukkan invoice pembelian kepada petugas.

Baca Juga:  Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu

Setelah dilakukan verifikasi, Bea Cukai menyimpulkan barang bawaan tersebut masuk kategori barang pribadi sehingga dibebaskan dari Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).

“Atas dasar tersebut, barang bawaan dibebaskan dari pengenaan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), dan penumpang melanjutkan perjalanan,” tulis Bea Cukai.

Sementara itu, Bea Cukai membantah adanya tindakan intimidasi terhadap penumpang selama pemeriksaan berlangsung.

“Terkait narasi yang beredar bahwa penumpang menangis akibat tindakan intimidasi, narasi tersebut tidak benar. Dalam melaksanakan ketentuan perundang-undangan kepabeanan kami selalu mengedepankan integritas, profesionalisme serta menghormati hak dan kewajiban setiap warga negara,” tegas Bea Cukai. HUM/GIT

TAGGED: Bandara Soetta, Bea Cukai, impor barang, jasa titipan, kartu mahal, kartu pokémon, pemeriksaan bagasi, penumpang viral, petugas bea, pmk 34 2025, pokemon china, viral medsos
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan
18 Oktober 2026
Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028
18 Oktober 2026
PGRI Setuju Siswa Tak Naik Kelas Mulai 2027/2028, Kompetensi Jadi Penentu
18 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan
18 Oktober 2026
Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028
18 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya

Bareskrim

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu

Bareskrim

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan

Pendidikan

Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?