MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siswi MI di Kubu Raya Dijerat Tali Rafia gegara Tolak Tukar Kursi

Publisher: Redaktur 17 Mei 2026 2 Min Read
Share
Ilustrasi 
Ad imageAd image

KUBU RAYA, Memoindonesia.co.id – Seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah Swasta di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diduga menjadi korban perundungan setelah lehernya dijerat tali rafia oleh tiga teman sekelasnya, Rabu 13 Mei 2026.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade S mengatakan korban diketahui berinisial AZ dan masih duduk di bangku kelas 5 MIS.

Peristiwa tersebut terjadi saat jam istirahat sekolah. Berdasarkan keterangan orang tua korban, salah seorang pelaku awalnya meminta bertukar kursi karena merasa kursinya tidak nyaman digunakan.

“Korban sempat menolak permintaan tersebut. Namun salah satu pelaku kemudian meminta temannya mengambil tali plastik rafia bekas pengikat wadah makan,” kata Ade.

Baca Juga:  Sidang Tuntutan Ivan Sugiamto Ditunda, Rentut Belum Turun dari Pimpinan

Selanjutnya, tiga anak tersebut diduga mengalungkan tali rafia bekas pengikat ompreng MBG ke leher korban lalu menariknya hingga korban merasa sesak dan mual.

Sejumlah teman korban yang melihat kejadian itu langsung berusaha melepaskan tali dari leher korban.

“Akibat kejadian tersebut terdapat bekas jeratan pada leher korban,” ujarnya.

Meski demikian, polisi memastikan kondisi korban saat ini dalam keadaan sehat dan masih dapat beraktivitas seperti biasa.

Sementara itu, pihak sekolah bersama orang tua murid memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur mediasi.

Berdasarkan hasil mediasi, tiga pelaku diputuskan menerima sanksi berat berupa pemberhentian dari sekolah.

Baca Juga:  Bareskrim Geledah Toko Emas di Nganjuk, Usut TPPU Tambang Ilegal Rp 25,8 Triliun

Namun proses pemberhentian dilakukan secara terhormat dengan mempertimbangkan masa depan ketiga anak tersebut.

“Mereka masih diberikan kesempatan menyelesaikan ujian akhir dan menerima nilai kenaikan kelas sebelum proses perpindahan sekolah dilakukan,” imbuhnya. HUM/GIT

TAGGED: aiptu ade, bullying sekolah, Kalimantan Barat, kekerasan sekolah, mediasi sekolah, perundungan siswa, polres kubu raya, sanksi pelaku, siswa dijerat, siswi mi, sungai ambawang, tali rafia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kegiatan sosialisasi izin tinggal yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Imigrasi Tanjung Perak Perketat Kepatuhan TKA, 100 Perusahaan Dibekali Aturan Izin Tinggal Baru
21 Agustus 2026
Para peserta Focus Group Discussion (FGD) Internalisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian,
Imigrasi Semarang Satukan Aturan Perkawinan Campur, Dorong Kepastian Status Anak dan Kewarganegaraan
21 Agustus 2026
Petugas Imigrasi Pemalang melayani pemohon paspor
Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor hingga Malam, Warga Tak Lagi Harus Tinggalkan Pekerjaan
21 Agustus 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut
20 Agustus 2026
Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Aset Rp 150 Miliar Disita KPK, Kasus Silmy Karim Kini Mengarah ke Dugaan TPPU
20 Agustus 2026
Ambulans Bawa Jenazah Anak Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Batang, 3 Orang Tewas
20 Agustus 2026
Polri Jawab Gugatan Praperadilan Febrie, Tegaskan Pelimpahan Perkara ke Kejagung Sah
19 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kegiatan sosialisasi izin tinggal yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Imigrasi

Imigrasi Tanjung Perak Perketat Kepatuhan TKA, 100 Perusahaan Dibekali Aturan Izin Tinggal Baru

Para peserta Focus Group Discussion (FGD) Internalisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian,
Imigrasi

Imigrasi Semarang Satukan Aturan Perkawinan Campur, Dorong Kepastian Status Anak dan Kewarganegaraan

Petugas Imigrasi Pemalang melayani pemohon paspor
Imigrasi

Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor hingga Malam, Warga Tak Lagi Harus Tinggalkan Pekerjaan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Pertanahan

Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?