KUBU RAYA, Memoindonesia.co.id – Seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah Swasta di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diduga menjadi korban perundungan setelah lehernya dijerat tali rafia oleh tiga teman sekelasnya, Rabu 13 Mei 2026.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade S mengatakan korban diketahui berinisial AZ dan masih duduk di bangku kelas 5 MIS.
Peristiwa tersebut terjadi saat jam istirahat sekolah. Berdasarkan keterangan orang tua korban, salah seorang pelaku awalnya meminta bertukar kursi karena merasa kursinya tidak nyaman digunakan.
“Korban sempat menolak permintaan tersebut. Namun salah satu pelaku kemudian meminta temannya mengambil tali plastik rafia bekas pengikat wadah makan,” kata Ade.
Selanjutnya, tiga anak tersebut diduga mengalungkan tali rafia bekas pengikat ompreng MBG ke leher korban lalu menariknya hingga korban merasa sesak dan mual.
Sejumlah teman korban yang melihat kejadian itu langsung berusaha melepaskan tali dari leher korban.
“Akibat kejadian tersebut terdapat bekas jeratan pada leher korban,” ujarnya.
Meski demikian, polisi memastikan kondisi korban saat ini dalam keadaan sehat dan masih dapat beraktivitas seperti biasa.
Sementara itu, pihak sekolah bersama orang tua murid memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur mediasi.
Berdasarkan hasil mediasi, tiga pelaku diputuskan menerima sanksi berat berupa pemberhentian dari sekolah.
Namun proses pemberhentian dilakukan secara terhormat dengan mempertimbangkan masa depan ketiga anak tersebut.
“Mereka masih diberikan kesempatan menyelesaikan ujian akhir dan menerima nilai kenaikan kelas sebelum proses perpindahan sekolah dilakukan,” imbuhnya. HUM/GIT

