BEKASI, Memoindonesia.co.id – Korlantas Polri menggunakan metode Traffic Accident Analysis untuk menyelidiki kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Selasa 28 April 2026.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan KA Argo Bromo Anggrek melaju dengan kecepatan sekitar 110 kilometer per jam sebelum terjadi tabrakan.
Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kompol Sandhi Wiedyanoe mengatakan kecelakaan bermula saat taksi Green SM mengalami gangguan kelistrikan dan berhenti di perlintasan rel.
“Akibat dari permasalahan kendaraan tersebut, terjadilah tabrakan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan tersebut dan mengganggu proses perjalanan kereta api lainnya,” kata Sandhi.
Ia menjelaskan taksi tersebut kemudian tertemper KRL yang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta sehingga menghambat perjalanan kereta lainnya.
Akibat gangguan tersebut, perjalanan KRL dari arah berlawanan ikut terdampak dan sempat tertahan di Stasiun Bekasi Timur.
Sementara itu, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta tetap melintas hingga akhirnya menabrak rangkaian KRL yang berhenti.
“Karena perjalanan kereta api lainnya terganggu, KRL yang menunggu proses evakuasi, mungkin akibat kurangnya koordinasi ataupun informasi, tidak mampu memberikan informasi menyeluruh kepada KA Argo Bromo Anggrek yang melintas dengan kecepatan 110 kilometer per jam,” ujarnya.
“Akibat kurangnya informasi dan koordinasi tersebut, terjadilah tabrakan di Stasiun Bekasi Timur yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” imbuhnya.
Kecelakaan yang terjadi pada Senin malam itu menyebabkan 15 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
“Iya, 15 meninggal,” kata Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombespol Martinus Ginting. HUM/GIT

