MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Dugaan Human Error Mengemuka

Publisher: Redaktur 30 April 2026 2 Min Read
Share
Petugas mengevakuasi KRL ringsek usai tabrakan di jalur rel Bekasi Timur.
Ad imageAd image

BEKASI, Memoindonesia.co.id – Polisi menyelidiki kecelakaan kereta di Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang akibat rangkaian insiden taksi tertabrak KRL hingga KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL berhenti, Rabu 29 April 2026.

Kecelakaan bermula pada Senin 27 April 2026 malam saat taksi online Green SM terhenti di tengah rel dekat Stasiun Bekasi Timur.

Taksi tersebut kemudian tertabrak KRL yang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta hingga membuat rangkaian kereta berhenti di tengah jalur.

Warga sekitar langsung berdatangan untuk membantu proses evakuasi kendaraan dan korban di lokasi kejadian.

Sementara itu, terdapat KRL lain tujuan Cikarang yang berhenti lebih lama di Stasiun Bekasi Timur akibat gangguan tersebut.

Baca Juga:  Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Plastik dan Proses Pemulihan

KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta kemudian menabrak KRL yang sedang berhenti di stasiun hingga menyebabkan korban jiwa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Kami akan dalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” kata Budi.

Data sementara mencatat 16 orang meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka.

Sebanyak 44 korban luka telah diperbolehkan pulang, sementara 46 lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Selain itu, polisi akan memeriksa masinis KA Argo Bromo Anggrek, petugas stasiun, serta personel terkait lainnya.

Baca Juga:  Audrey Davis Akui sebagai Pemeran Wanita di Kasus Video Syur

“Untuk agenda pemeriksaan petugas dari PT KAI akan dilaksanakan di kantor PT KAI besok,” ujarnya.

Sementara itu, sopir taksi online berinisial REP telah lebih dahulu dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi Kota.

“Untuk driver taksi online inisial RRP diminta keterangan kemarin Selasa dan hari ini Rabu di Polres Metro Bekasi Kota,” ucapnya. HUM/GIT

TAGGED: argo bromo, bekasi timur, human error, kecelakaan kereta, kecelakaan krl, korban tewas, krl tabrakan, Polda Metro Jaya, polisi selidiki, stasiun bekasi, tabrakan kereta, taksi online
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto hadir di KJRI Hong Kong menyaksikan kegiatan pasporia.
Pasporia KJRI Hong Kong Diserbu 100 Pemohon, Layanan Reguler Capai 150 Orang per Hari
31 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran

Hukum

Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres

Politik

PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi

Hukum

Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?