MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Per 1 April Bandara Internasional Juanda Berlakukan Cashless

Publisher: Redaksi 1 April 2023 2 Min Read
Share
Sistem pembayaran parkir secara non-tunai menggunakan uang elektronik khusus di Terminal 1 dan Terminal Kargo sudah dimulai hari ini.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Internasional Juanda, mulai memberlakukan sistem pembayaran parkir secara non-tunai (cashless) yang dimulai 1 April 2023 ini.

Sistem pembayaran parkir secara non-tunai menggunakan uang elektronik khusus di Terminal 1 dan Terminal Kargo. Pemberlakuan migrasi metode pembayaran ini merupakan bentuk percepatan perkembangan digitalisasi di area publik khususnya di bandara.

General Manager Bandar Udara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar menjelaskan, penerapan sistem pembayaran biaya parkir secara non tunai sebenarnya sudah berjalan beberapa tahun terakhir. Namun metode pembayaran non tunai tersebut masih sebatas pilihan karena pengguna jasa tetap dapat melakukan pembayaran secara tunai.

“Per tanggal 1 April 2023 kami tidak akan melayani pembayaran secara tunai serta mengimbau pengguna jasa agar menyiapkan kartu pembayaran non tunai atau uang elektronik. Utamanya bagi pengendara kendaraan roda dua. Untuk pengendara kendaraan roda empat, kami rasa tidak masalah karena rata-rata sudah memiliki kartu pembayaran non tunai,” jelasnya.

Sisyani menambahkan, saat ini penerapan kebijakan tersebut berlaku di Terminal 1 dan Terminal Kargo untuk kemudian pada tahap berikutnya akan diupayakan dilaksanakan di Terminal 2.

Sisyani menambahkan migrasi metode pembayaran ini merupakan salah satu upaya Bandar Udara Internasional Juanda dalam memberikan layanan prima kepada pengguna jasa.

Sistem pembayaran konvensional memerlukan waktu yang cukup lama dalam proses transaksi, sehingga beberapa kali terjadi antrian kendaraan di pintu keluar terutama saat akhir pekan.

Dirinya berharap diterapkannya pembayaran non tunai sepenuhnya ini mampu menjadi solusi atas permasalahan tersebut. Sebagai langkah sosialisasi pihaknya telah melaksanakan publikasi kebijakan tersebut sejak awal Maret yang lalu.

“Telah kami laksanakan selama satu bulan, harapannya tersampaikan dengan baik ke masyarakat, terutama pengendara kendaraan yang keluar masuk bandara agar menyiapkan kartu uang elektronik dan memastikan saldonya cukup,” imbuhnya. (HUM/BAD)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta
18 April 2026
Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara
18 April 2026
Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut
18 April 2026
KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Delapan Korban Helikopter PK-CFX di Sekadau Kalbar Teridentifikasi, Tunggu Rekonsiliasi
18 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta
18 April 2026
Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara
18 April 2026
Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut
18 April 2026
KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta

Kejaksaan

Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara

Hukum

Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut

Peristiwa

KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?