MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penikaman Nus Kei di Bandara Maluku Tenggara

Publisher: Redaktur 20 April 2026 2 Min Read
Share
Polisi mengamankan dua pelaku penikaman Nus Kei di Mapolres Maluku Tenggara.
Ad imageAd image

MALUKU TENGGARA, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap dua pria berinisial HR (28) dan FU (36) usai menikam Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei di Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Minggu 19 April 2026.

Kedua pelaku diamankan di Mapolres Maluku Tenggara tidak lama setelah kejadian. HR terlihat mengenakan kaos oblong dan celana hitam dengan tangan terikat serta bertato di kedua lengan.

Sementara itu, FU berdiri di samping HR mengenakan kaos putih dan celana biru. Keduanya tampak tanpa alas kaki dengan tangan terikat.

“Polres Malra berhasil mengamankan 2 berinisial HR dan FU terduga pelaku penikaman Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombespol Rosita Umasugi, Minggu 19 April 2026.

Baca Juga:  Sidang Perdana Tiga Prajurit TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Digelar

Menurutnya, kedua pelaku ditangkap kurang dari dua jam setelah penikaman terjadi sekitar pukul 11.25 WIT. Saat ini, keduanya menjalani pemeriksaan intensif.

“Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara,” jelasnya.

Terpisah, Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi mengungkapkan motif penikaman diduga karena dendam lama. Namun, ia belum merinci latar belakang konflik antara pelaku dan korban.

“Motifnya itu dendam ya, dari hasil penyidikan kita sementara itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku HR diketahui merupakan atlet tarung bebas atau Mixed Martial Arts (MMA), sedangkan FU merupakan warga biasa.

Baca Juga:  Nus Kei Tewas Ditikam saat Hendak Hadiri Musda Golkar di Maluku Tenggara

“Iya betul, kalau dilihat sepertinya (pelaku HR adalah) atlet (tarung bebas),” bebernya.

Sebelumnya, peristiwa penikaman terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil sekitar pukul 11.25 WIT. Korban baru saja mendarat dari Jakarta sebelum diserang.

“Terjadinya tindak pidana penikaman yang mengakibatkan meninggalnya Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei,” kata Kombes Rosita Umasugi.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

“Sempat dirawat di RS, namun tim medis menyatakan korban meninggal dunia karena luka yang dialami,” jelasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Terus Diusut
TAGGED: atlet mma, bandara karel sadsuitubun, golkar maluku, Kasus kriminal, kriminal indonesia, motif dendam, nus kei, pelaku ditangkap, pembunuhan politik, penikaman bandara, penusukan maut, polisi malra
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Rumah Sewa Eks Bos BGN Dadan Hindayana di Bogor Dikeluhkan Warga karena Ramai Tamu
6 Juni 2026
Pengganti Silmy Karim Harus Berintegritas, DPR Soroti Pengawasan di Kemenimipas
6 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Rumah Sewa Eks Bos BGN Dadan Hindayana di Bogor Dikeluhkan Warga karena Ramai Tamu
6 Juni 2026
Pengganti Silmy Karim Harus Berintegritas, DPR Soroti Pengawasan di Kemenimipas
6 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Rumah Sewa Eks Bos BGN Dadan Hindayana di Bogor Dikeluhkan Warga karena Ramai Tamu

Imigrasi

Pengganti Silmy Karim Harus Berintegritas, DPR Soroti Pengawasan di Kemenimipas

Korupsi

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG

Imigrasi

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?