MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pelaku Pembacokan Remaja saat Konvoi HUT Persebaya di Surabaya Ditangkap di Sampang

Publisher: Redaktur 22 Juni 2026 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

SURABAYA,  Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap MN, pelaku pembacokan terhadap remaja berinisial GAD (16) alias Ado yang tewas saat konvoi perayaan HUT ke-99 Persebaya, setelah diamankan di Sampang, Madura, Minggu 21 Juni 2026.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Evan Caesar Ibrahim mengatakan pelaku berhasil diamankan berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi.

“Betul, berdasarkan hasil dari penyelidikan fakta-fakta di TKP dan keterangan saksi-saksi, (pelaku) sudah kita amankan. Kami amankan satu orang,” kata Evan Caesar Ibrahim.

Menurutnya, pelaku yang ditangkap berinisial MN dan diserahkan oleh pihak keluarga kepada petugas.

Baca Juga:  Polda Jatim Rotasi Pejabat, Salah Satunya AKBP Toni Kasmiri

“Kita amankan yang bersangkutan di daerah Sampang Madura, pelaku diserahkan melalui keluarga dan didampingi yang dituakan di wilayah tersebut. Kalo dari hasil penyelidikan untuk tersangka saat ini 1, dengan inisial MN,” jelasnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian, celurit, dan helm yang digunakan saat kejadian.

“Kalau dari hasil penyelidikan sampai saat ini memang untuk tersangka hanya 1 orang,” tandasnya.

Sebelumnya, perayaan Anniversary ke-99 Persebaya menyisakan duka setelah seorang remaja dilaporkan meninggal dunia akibat diduga menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal saat konvoi berlangsung.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut. HUM/GIT

Baca Juga:  Dikontrak Persebaya 2 Tahun, Song Ui-Young Pasang Target Bisa Bermain di Liga Champions Asia
TAGGED: ado, celurit, gad, hut persebaya, Jatanras, konvoi suporter, Kriminal, pelaku ditangkap, pembacokan remaja, Persebaya, Polrestabes Surabaya, sampang madura
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
DPR Kompak Desak Kemenkes Usut Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Sanksi Tegas
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
DPR Kompak Desak Kemenkes Usut Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Sanksi Tegas
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

Hukum

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara

Hukum

Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan

Nasional

Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?