MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia di Bengkalis, Sita 21,9 Kg Sabu

Publisher: Redaktur 16 April 2026 3 Min Read
Share
Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di Bengkalis dengan barang bukti 21,9 kilogram sabu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di Bengkalis, Riau dengan barang bukti 21,9 kilogram sabu, Kamis 16 April 2026.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan seorang tersangka bernama Rahmadi alias Adi dalam operasi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya rencana transaksi sabu dalam jumlah besar di wilayah Bengkalis.

“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, diperoleh informasi mengenai seorang pria mencurigakan yang membawa dua tas travel berisi penuh dan menginap di sebuah hotel di Bengkalis, tepatnya di kamar 202,” ujar Brigjenpol Eko Hadi.

Selain itu, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombespol Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombespol Kevin Leleury kemudian melakukan pemantauan intensif di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Uji Laboratorium Rambut Saipul Jamil Selesai: Hasilnya Negatif Narkoba

Hingga akhirnya, pada Rabu 14 April 2026 sekitar pukul 03.19 WIB, tim menyergap Rahmadi alias Adi di kamar hotel tersebut.

“Rahmadi alias Adi ini adalah kurir, dia mengaku disuruh ngambil barang oleh tersangka Beri,” ucapnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan tas ransel berisi 20 bungkus sabu dengan berat brutto 21,9 kilogram.

Menurutnya, tersangka menerima perintah dari seseorang bernama Beri alias Bang Beri melalui komunikasi WhatsApp untuk mengambil sabu seberat 35 kilogram.

“Tersangka Adi ini menerima perintah dari seseorang bernama Beri melalui nomor WhatsApp untuk mengambil barang berupa sabu seberat 35 kg. Namun, perintah tersebut tidak langsung dilaksanakan dan dibiarkan selama tiga hari,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pengacara Pegi Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Pembunuhan Vina

Rahmadi diketahui merupakan residivis yang mengenal Beri saat keduanya berada di Rutan Siak pada 2023. Saat ini, Beri masih dalam pengejaran polisi.

Sementara itu, komunikasi antara tersangka dilakukan melalui call conference bersama rekannya Khoirul yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kemudian Beri melakukan call conference bertiga dan dalam komunikasi tersebut, Beri memerintahkan agar Rahmadi atau orang yang ditunjuknya pergi ke Bengkalis,” ujarnya.

Selain itu, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp 8 juta dengan uang operasional awal Rp 2 juta yang digunakan untuk kebutuhan transportasi dan konsumsi.

Ia menambahkan, sabu tersebut diambil di wilayah Selat Baru dengan modus disembunyikan di pinggir jalan dekat parit dan ditutupi daun kelapa sawit.

Baca Juga:  Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Dijerat UU Pencucian Uang dan Narkotika

“Modusnya disimpan di pinggir jalan dekat parit kecil dan ditutupi dengan daun kelapa sawit,” jelasnya.

Setelah mengambil barang, tersangka kembali menerima uang Rp 5 juta yang kemudian dibagi dengan rekannya.

Tim akhirnya mengamankan tersangka Rahmadi alias Adi beserta barang bukti sabu seberat 21.931,65 gram atau 21,9 kilogram dengan nilai mencapai Rp 39,4 miliar.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebanyak 109.658 jiwa,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: 21 kg sabu, Bareskrim Polri, bengkalis, DPO, jaringan malaysia, kasus narkotika, Kurir Narkoba, Narkoba, penangkapan, Penggerebekan, Riau, Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang
12 September 2026
4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Minibus Travel Daytrans rusak parah setelah menabrak truk di Tol Jombang-Mojokerto.
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka
12 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang
12 September 2026
4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Minibus Travel Daytrans rusak parah setelah menabrak truk di Tol Jombang-Mojokerto.
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Imigrasi

Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang

Peristiwa

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi

Hukum

Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit

Minibus Travel Daytrans rusak parah setelah menabrak truk di Tol Jombang-Mojokerto.
Peristiwa

Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?