DEMAK, Memoindonesia.co.id — Negara tak tinggal diam. Upaya membendung maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini langsung menyasar akar rumput. Tiga desa di Kabupaten Demak—Sumberejo, Kalitengah, dan Jragung—resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi, Rabu, 15 April 2026.
Langkah ini bukan sekadar seremoni. Program ini menjadi strategi konkret untuk “memasang radar” di tingkat desa, memperkuat peran masyarakat dalam mendeteksi dan mencegah praktik perdagangan orang dan penyalahgunaan jalur migrasi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Muhammad Badruddin, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Ari Widodo. Hadir pula unsur Forkopimcam, perangkat desa, hingga ratusan warga dari Kecamatan Mranggen dan Karangawen.
Tak hanya peresmian, edukasi menjadi kunci. Sosialisasi keimigrasian digelar dengan menghadirkan jajaran Kantor Imigrasi Semarang.
Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian Bramantyo Andhika Putra memandu jalannya diskusi, sementara Kepala Seksi Informasi Keimigrasian Yasser Bagas Sentono mengupas tuntas peran vital masyarakat dalam mencegah TPPO dan TPPM.
Respons warga? Meledak. Sesi tanya jawab berlangsung hidup, menandakan tingginya kesadaran sekaligus kegelisahan masyarakat terhadap ancaman perdagangan orang.
Tak berhenti di situ, Imigrasi juga langsung “gaspol” menghadirkan solusi nyata. Di hari yang sama, layanan SI SEMAR PALING PATEN (Imigrasi Semarang Pelayanan Keliling Kota dan Kabupaten) digelar di Desa Sumberejo. Mobil layanan paspor keliling diterjunkan, mampu melayani hingga 30 permohonan paspor dalam sehari.
Momentum ini beririsan dengan program unggulan Bupati Demak, Demang Ngantor Deso, yang mendorong pelayanan publik hadir langsung di tengah masyarakat. Sinergi ini membuat layanan negara benar-benar terasa dekat—tanpa birokrasi berbelit dan tanpa harus ke kota.
Bupati Eisti’anah bahkan turun langsung meninjau pelayanan dan memberikan apresiasi. Ia menilai langkah Imigrasi sebagai terobosan nyata dalam mendekatkan layanan sekaligus memperkuat perlindungan warga desa.
Sementara itu, Ari Widodo menegaskan komitmen jajarannya. “Kami ingin memastikan layanan keimigrasian tidak hanya cepat dan transparan, tetapi juga menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke desa,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Imigrasi tak hanya membuka akses layanan, tapi juga membangun benteng pertama pencegahan TPPO dari desa. Harapannya jelas: masyarakat makin sadar, makin waspada, dan tak lagi menjadi korban praktik perdagangan orang yang kian mengintai. HUM/BAD

