MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bentengi Desa dari Perdagangan Orang, Imigrasi Turun Gunung di Demak: Paspor Kini Bisa Diurus dari Kampung

Publisher: Admin 15 April 2026 3 Min Read
Share
Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Muhammad Badruddin, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Ari Widodo hadir dalam kegiatan sosialisasi.
Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Muhammad Badruddin, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Ari Widodo hadir dalam kegiatan sosialisasi.
Ad imageAd image

DEMAK, Memoindonesia.co.id — Negara tak tinggal diam. Upaya membendung maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini langsung menyasar akar rumput. Tiga desa di Kabupaten Demak—Sumberejo, Kalitengah, dan Jragung—resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi, Rabu, 15 April 2026.

Langkah ini bukan sekadar seremoni. Program ini menjadi strategi konkret untuk “memasang radar” di tingkat desa, memperkuat peran masyarakat dalam mendeteksi dan mencegah praktik perdagangan orang dan penyalahgunaan jalur migrasi.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Muhammad Badruddin, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Ari Widodo. Hadir pula unsur Forkopimcam, perangkat desa, hingga ratusan warga dari Kecamatan Mranggen dan Karangawen.

Baca Juga:  Imigrasi Jatim Sisir Habis WNA! Operasi Wirawaspada Digelar, Puluhan Diperiksa di Basis Industri dan Hunian

Tak hanya peresmian, edukasi menjadi kunci. Sosialisasi keimigrasian digelar dengan menghadirkan jajaran Kantor Imigrasi Semarang.

Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian Bramantyo Andhika Putra memandu jalannya diskusi, sementara Kepala Seksi Informasi Keimigrasian Yasser Bagas Sentono mengupas tuntas peran vital masyarakat dalam mencegah TPPO dan TPPM.

Respons warga? Meledak. Sesi tanya jawab berlangsung hidup, menandakan tingginya kesadaran sekaligus kegelisahan masyarakat terhadap ancaman perdagangan orang.

Tak berhenti di situ, Imigrasi juga langsung “gaspol” menghadirkan solusi nyata. Di hari yang sama, layanan SI SEMAR PALING PATEN (Imigrasi Semarang Pelayanan Keliling Kota dan Kabupaten) digelar di Desa Sumberejo. Mobil layanan paspor keliling diterjunkan, mampu melayani hingga 30 permohonan paspor dalam sehari.

Baca Juga:  Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

Momentum ini beririsan dengan program unggulan Bupati Demak, Demang Ngantor Deso, yang mendorong pelayanan publik hadir langsung di tengah masyarakat. Sinergi ini membuat layanan negara benar-benar terasa dekat—tanpa birokrasi berbelit dan tanpa harus ke kota.

Bupati Eisti’anah bahkan turun langsung meninjau pelayanan dan memberikan apresiasi. Ia menilai langkah Imigrasi sebagai terobosan nyata dalam mendekatkan layanan sekaligus memperkuat perlindungan warga desa.

Sementara itu, Ari Widodo menegaskan komitmen jajarannya. “Kami ingin memastikan layanan keimigrasian tidak hanya cepat dan transparan, tetapi juga menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke desa,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Imigrasi tak hanya membuka akses layanan, tapi juga membangun benteng pertama pencegahan TPPO dari desa. Harapannya jelas: masyarakat makin sadar, makin waspada, dan tak lagi menjadi korban praktik perdagangan orang yang kian mengintai. HUM/BAD

Baca Juga:  Imigrasi Banjarmasin Terima Apresiasi Kinerja Semester I Tahun 2023 dari KPPN
TAGGED: Ari Widodo, Imigrasi, Imigrasi Semarang, Paspor, Perdagangan Orang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?