MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dua Pekan di Lapas Surabaya, Dua Napiter Ikrar Setia NKRI

Publisher: Redaksi 28 Maret 2023 3 Min Read
Share
Salah satu napiter merasa lega dengan mencium bendera merah putih usai menjalani sumpah.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Dua narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas I Surabaya, Chairul Bachry dan Dede Rosadi, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (28/3) sore.

Lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang itu perlu dua pekan untuk mengembalikan dua napiter itu ke pangkuan ibu pertiwi.

“Sore ini sekitar pukul 16.00 jajaran kami di Lapas I Surabaya mengambil sumpah dan ikrar setia kepada NKRI oleh dua napiter,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Pelaksanaan ikrar digelar di Aula MD Arifin Lapas I Surabaya. Disaksikan langsung Kalapas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang dan stakeholder terkait dari Kementerian Agama serta TNI/ Polri.

Baca Juga:  Lapas Surabaya Terima Penghargaan BNNP Jatim

“Dengan ikrar ini, keduanya kami masukkan kategori hijau atau dengan risiko rendah,” terang Imam.

Ikrar ini juga menjadi tiket bagi keduanya agar bisa mendapatkan hak-hak bersyaratnya. Seperti remisi, asimilasi maupun pembebasan bersyarat.

“Keduanya sama-sama divonis 3 tahun hukuman badan, perkiraan awal akan bebas pada April dan Juni 2024, jika berkelakuan baik dan memenuhi syarat lainnya, maka kemungkinan bisa bebas lebih awal,” urai Imam.

Sementara itu, Jalu menjelaskan bahwa pihaknya menerima pelimpahan Chairul dan Dede pada 15 Maret 2023 lalu. Keduanya dikirim dari Rutan Kelas I Depok oleh Tim Ditjen Pemasyarakatan.

“Selama ini keduanya ditempatkan di blok karantina khusus napiter bersama dua orang napiter lain yang lebih dulu menghuni blok tersebut,” terang Jalu.

Baca Juga:  Lapas I Surabaya Tingkatkan Kualitas Hidup 620 Warga Binaan Pecandu Narkoba

Pihak lapas, lanjut Jalu, tak ingin membuang-buang waktu. Selama masa pengenalan lingkungan, pihaknya langsung melakukan intervensi sosial.

“Pendekatannya tidak adu dalil, tapi kami menggunakan pendekatan kemanusiaan saja,” jelasnya.

Selain itu, Jalu juga mengapresiasi peran dari dua orang napiter yang lebih senior. Menurutnya, mereka juga punya peran untuk mengembalikan dua pria asal Yogyakarta dan Tasikmalaya itu kembali ‘merah-putih.’

“Sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lain juga sangat mendukung, sehingga keduanya semakin mantap kembali NKRI,” tutur Jalu.

Di sisi lain, Chairul mengucapkan rasa syukur karena telah melaksanakan ikrar kesetiaan NKRI. Dia menyebutkan bahwasanya ikrar kesetiaan ini merupakan keinginannya untuk terus membersamai negara ini dengan apapun potensi yang bisa dia berikan.

Baca Juga:  Karena Ini, 41 Satker Jajaran Kemenkumham Jatim Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Dia juga selama di Lapas Kelas I Surabaya mendapatkan bimbingan dan arahan oleh Bambang Sugianto selaku Wali Pemasyarakatan Napiter. Termasuk juga Kalapas Surabaya sehingga menjadikannya semakin mantap untuk kembali ke NKRI.

“Mari kita bersama-sama masyarakat untuk membangun negara ini dengan baik,” harap Chairul.

Senada dengan Chairul, Dede berjanji akan setia kepada negara dan tetap menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.

“Semoga kedepannya baik saya atau teman-teman bisa menjadi pribadi lebih baik dalam menjaga kesatuan Republik Indonesia ini,” pungkasnya. (HUM/NAD)

TAGGED: Lapas Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyerahkan sertifikat paten kepada warga disaksikan Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto.
Lawan Produk Impor, Kemenkum Jatim Pasang Badan untuk Lindungi Produk Lokal Lewat Indikasi Geografis
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

Hukum

Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut

Hukum

Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?