MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Soekarno-Hatta Fasilitasi Pemindahan 2 Narapidana WN Belanda atas Dasar Kemanusiaan

Publisher: Admin 9 Desember 2025 3 Min Read
Share
Petugas imigrasi memeriksa dokumen 2 narapidana warga negara Belanda, Siegfried Mets (74) dan Ali Tokman (65), yang tengah menjalani pidana di Indonesia.
Petugas imigrasi memeriksa dokumen 2 narapidana warga negara Belanda, Siegfried Mets (74) dan Ali Tokman (65), yang tengah menjalani pidana di Indonesia.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Imigrasi Soekarno–Hatta memberikan fasilitasi penuh dalam proses pemindahan dua narapidana warga negara Belanda, Siegfried Mets (74) dan Ali Tokman (65), yang tengah menjalani pidana di Indonesia.

Pemindahan ini didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan serta merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi Pemerintah Belanda kepada Presiden Republik Indonesia pada 7 Oktober 2025.

Proses dijalankan melalui koordinasi terpadu yang dipimpin oleh Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bersama berbagai instansi terkait.

Rangkaian proses pemindahan dimulai pada 6–7 Desember 2025 di Surabaya dengan pengecekan berkas, pemeriksaan kesehatan, serta pengambilan dokumen narapidana Ali Tokman di Lapas Kelas I Surabaya.

Setelah dinyatakan layak bepergian oleh tim medis, Ali Tokman dikawal ketat oleh petugas Ditjen Pemasyarakatan, Brimob, dan petugas Lapas hingga diterbangkan melalui penerbangan Garuda Indonesia GA-315 menuju Jakarta.

Baca Juga:  Imigrasi Soetta Jadi Pelopor Peluncuran Sistem Deklarasi Digital “All Indonesia”

Setibanya di Bandara Soekarno–Hatta, ia dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang untuk proses serah terima. Pada saat yang bersamaan, narapidana Siegfried Mets yang telah berada di Lapas Kelas I Cipinang turut dipersiapkan untuk pemindahan.

Pada 8 Desember 2025, instansi terkait—termasuk Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, Kejaksaan, Polri, dan Kedutaan Besar Belanda, menuntaskan pemeriksaan akhir, persiapan teknis, serta finalisasi dokumen pemindahan.

Serah terima kedua narapidana kepada Pemerintah Belanda dilakukan di Lapas Kelas I Cipinang sebelum mereka diberangkatkan melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta menggunakan pesawat KLM Royal Dutch Airlines yang lepas landas pada pukul 19.25 WIB.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno–Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menyampaikan dukungan penuh terhadap kelancaran proses pemeriksaan keimigrasian dalam kegiatan ini.

Baca Juga:  Saat Peringati Maulid Nabi, Armuji: Ayo Teladani Semangat Persatuan

“Imigrasi Soekarno–Hatta berkomitmen penuh menjalankan tugasnya, termasuk memfasilitasi pemindahan dua narapidana asing ini atas dasar kemanusiaan. Seluruh tahapan kami pastikan berjalan sesuai ketentuan, menjunjung standar keamanan, serta mengutamakan aspek kemanusiaan. Ini adalah wujud nyata peran Imigrasi dalam mendukung hubungan baik Indonesia dan Belanda,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pemindahan tersebut merupakan hasil dari sinergi kuat antarinstansi.

“Koordinasi yang solid dipimpin oleh Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, Kejaksaan, Polri, dan Kedutaan Besar Belanda memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi negara serta masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:  Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2024

Pemindahan dua narapidana ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama bilateral Indonesia–Belanda serta mencerminkan komitmen Indonesia untuk menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan.

Terlebih, keduanya memiliki kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian khusus: Siegfried Mets memiliki riwayat closed fracture, sedangkan Ali Tokman memiliki riwayat hipertensi dan nefrolitiasis.

Imigrasi Soekarno–Hatta menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah, termasuk dalam bidang diplomasi hukum dan kerja sama internasional, melalui penyediaan layanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berstandar tinggi. HUM/BAD

TAGGED: Imigrasi Soekarno Hatta, Kemanusiaan, Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Surabaya, Narapidana, WN Belanda
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

Imigrasi

815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?